Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp3,1 Miliar, Sebanyak 142 Rumah Warga Akan Dibedah Tahun Ini

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintan) Sulsel menyiapkan anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah warga yang terdampak bencana sepanjang tahun 2026.

Program tersebut mencakup rehabilitasi rumah, pembangunan rumah baru, serta bantuan perbaikan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkintan Sulsel, Syamsul, mengatakan program rehabilitasi RTLH tahun ini akan menjangkau 11 kabupaten dengan total 110 unit rumah yang akan diperbaiki.

“Ada untuk rehab itu 11 kabupaten, masing-masing kabupaten itu 10 unit, jadi totalnya 110 khusus rehab. Kalau pembangunan baru itu 1 kabupaten, 5 unit itu ada di Kabupaten Bulukumba,” ujar Syamsul, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, program RTLH merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel yang difokuskan pada kawasan kumuh. Selain rehabilitasi rumah, pemerintah juga akan membangun lima unit rumah baru di Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:  Satgas Sapu Bersih Pastikan Stok dan Harga Pangan di Sulsel Tetap Stabil

“Kalau RTLH itu kita bangun atas kewenangan provinsi yang masuk di kawasan kumuh. Untuk tahun ini rehabnya 110 unit, kemudian pembangunan baru 5 unit. Jadi totalnya 115 unit untuk program RTLH,” jelasnya.

Selain program RTLH, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan bantuan untuk perbaikan rumah warga yang terdampak bencana di tiga kabupaten, yakni Luwu Utara, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

“Sementara untuk bencana itu tiga kabupaten, Lutra, Toraja dan Toraja Utara. Lutra itu 11 rumah, Toraja itu 11, kemudian Toraja Utara itu 5 rumah. Berarti untuk bencana ada 27 unit,” katanya.

Secara keseluruhan, jumlah rumah yang menjadi sasaran program pada tahun ini mencapai 142 unit, terdiri dari 115 unit RTLH dan 27 unit rumah terdampak bencana.

Syamsul menuturkan, program RTLH tersebar di Kabupaten Barru, Pangkep, Luwu, Gowa, Bone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Soppeng, Sidrap, Enrekang, dan Pinrang. Sementara bantuan pascabencana difokuskan di Luwu Utara, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Perkuat Armada Nelayan Bone dengan Bantuan Kapal 15 GT

Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi rumah akan melibatkan TNI sebagai mitra pelaksana dan ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026.

“Itu pembangunannya kita kerjasamakan dengan pihak TNI yang akan melaksanakan. Rencananya kita akan mulai pembangunannya tahun ini, bulan ini,” ujarnya.

Terkait bentuk rehabilitasi, Syamsul menjelaskan bahwa perbaikan akan difokuskan pada tiga komponen utama rumah, yakni atap, lantai, dan dinding. Penentuan jenis perbaikan dilakukan berdasarkan hasil survei dan identifikasi kondisi bangunan di lapangan.

“Rehab itu istilahnya atap, lantai dan dinding. Berdasarkan survei yang dilakukan teman-teman di lapangan bersama tim konsultan, diidentifikasi bagian mana yang perlu diperbaiki, apakah atapnya, lantainya atau dindingnya,” jelasnya.

Menurutnya, tingkat kerusakan rumah menjadi dasar dalam menentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, dengan tetap melibatkan pemilik rumah dalam proses penentuan kebutuhan perbaikan.

“Bagian-bagian apa saja yang mau diganti itu tergantung tingkat kerusakannya. Semua berdasarkan hasil identifikasi dan komunikasi dengan keluarga yang rumahnya akan diperbaiki,” katanya.

BACA JUGA:  Sulsel Jadi Provinsi Terbaik dalam Pembiayaan Kreatif Regional Sulawesi, Raih Insentif Rp3 Miliar

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,1 miliar yang difokuskan pada pekerjaan fisik pembangunan dan rehabilitasi rumah.

“Anggarannya untuk tahun ini kurang lebih Rp3,1 miliar untuk fisiknya,” pungkas Syamsul.

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintan) Sulsel menyiapkan anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah warga yang terdampak bencana sepanjang tahun 2026.

Program tersebut mencakup rehabilitasi rumah, pembangunan rumah baru, serta bantuan perbaikan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkintan Sulsel, Syamsul, mengatakan program rehabilitasi RTLH tahun ini akan menjangkau 11 kabupaten dengan total 110 unit rumah yang akan diperbaiki.

“Ada untuk rehab itu 11 kabupaten, masing-masing kabupaten itu 10 unit, jadi totalnya 110 khusus rehab. Kalau pembangunan baru itu 1 kabupaten, 5 unit itu ada di Kabupaten Bulukumba,” ujar Syamsul, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, program RTLH merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel yang difokuskan pada kawasan kumuh. Selain rehabilitasi rumah, pemerintah juga akan membangun lima unit rumah baru di Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Usulkan Kenaikan BBNKB, Biaya Balik Nama Kendaraan Bisa Naik Rp10 Juta

“Kalau RTLH itu kita bangun atas kewenangan provinsi yang masuk di kawasan kumuh. Untuk tahun ini rehabnya 110 unit, kemudian pembangunan baru 5 unit. Jadi totalnya 115 unit untuk program RTLH,” jelasnya.

Selain program RTLH, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan bantuan untuk perbaikan rumah warga yang terdampak bencana di tiga kabupaten, yakni Luwu Utara, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

“Sementara untuk bencana itu tiga kabupaten, Lutra, Toraja dan Toraja Utara. Lutra itu 11 rumah, Toraja itu 11, kemudian Toraja Utara itu 5 rumah. Berarti untuk bencana ada 27 unit,” katanya.

Secara keseluruhan, jumlah rumah yang menjadi sasaran program pada tahun ini mencapai 142 unit, terdiri dari 115 unit RTLH dan 27 unit rumah terdampak bencana.

Syamsul menuturkan, program RTLH tersebar di Kabupaten Barru, Pangkep, Luwu, Gowa, Bone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Soppeng, Sidrap, Enrekang, dan Pinrang. Sementara bantuan pascabencana difokuskan di Luwu Utara, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Terapkan Work From Anywhere untuk ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi rumah akan melibatkan TNI sebagai mitra pelaksana dan ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026.

“Itu pembangunannya kita kerjasamakan dengan pihak TNI yang akan melaksanakan. Rencananya kita akan mulai pembangunannya tahun ini, bulan ini,” ujarnya.

Terkait bentuk rehabilitasi, Syamsul menjelaskan bahwa perbaikan akan difokuskan pada tiga komponen utama rumah, yakni atap, lantai, dan dinding. Penentuan jenis perbaikan dilakukan berdasarkan hasil survei dan identifikasi kondisi bangunan di lapangan.

“Rehab itu istilahnya atap, lantai dan dinding. Berdasarkan survei yang dilakukan teman-teman di lapangan bersama tim konsultan, diidentifikasi bagian mana yang perlu diperbaiki, apakah atapnya, lantainya atau dindingnya,” jelasnya.

Menurutnya, tingkat kerusakan rumah menjadi dasar dalam menentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, dengan tetap melibatkan pemilik rumah dalam proses penentuan kebutuhan perbaikan.

“Bagian-bagian apa saja yang mau diganti itu tergantung tingkat kerusakannya. Semua berdasarkan hasil identifikasi dan komunikasi dengan keluarga yang rumahnya akan diperbaiki,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Genjot Preservasi Jalan Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,1 miliar yang difokuskan pada pekerjaan fisik pembangunan dan rehabilitasi rumah.

“Anggarannya untuk tahun ini kurang lebih Rp3,1 miliar untuk fisiknya,” pungkas Syamsul.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru