SulawesiPos.com — Pemerintah Kabupaten Bone kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bone kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Bone mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, mulai dari laporan keuangan tahun 2015 hingga 2025.
Prestasi tersebut semakin mengukuhkan Bone sebagai salah satu daerah dengan konsistensi tinggi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., yang hadir bersama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keberhasilan yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bone.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan cerminan dari komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa bagi Kabupaten Bone karena kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Andi Asman Sulaiman.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini diraih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak, utamanya eksekutif dan legislatif serta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bone,” tambahnya.
Menurut Bupati, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Raihan WTP ke-11 secara beruntun ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bone terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Prestasi tersebut juga menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penyerahan LHP LKPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sekaligus menandai berakhirnya proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.
Dengan torehan 11 kali WTP berturut-turut, Bone kembali menunjukkan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (kar)

