Rumah Pegawai RSUD Andi Djemma Masamba Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

SulawesiPos.com – Satu unit rumah di di sekitar RSUD Andi Djemma Masamba, Masamba, Kabupaten Luwu Utara kebakaran pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit rumah milik warga hangus terbakar.

Kapolsek Masamba, Polres Luwu Utara, IPTU Sabaruddin, membenarkan kejadian tersebut.

Bangunan berukuran kurang lebih 6 x 8 meter itu diketahui terbuat dari dinding papan dengan atap seng, sehingga api dengan cepat membesar.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Arsyad (38), seorang pegawai kontrak rumah sakit yang berdomisili di Kelurahan Bone Tua, Kabupaten Luwu Utara.

Sementara saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut adalah Jumarmi (38), yang merupakan istri korban.

Kapolsek Masamba menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat itu, korban dan istrinya tengah duduk di depan rumah, sementara televisi di dalam rumah masih menyala.

Tidak lama berselang, saksi melihat asap mengepul dari dalam rumah.

“Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati api sudah membakar bagian dalam rumah,” ungkap IPTU Sabaruddin.

BACA JUGA: 
Potensi Luwu Raya Jika Menjadi Provinsi Baru

Melihat kondisi tersebut, korban dan saksi segera meminta bantuan warga sekitar serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Namun api dengan cepat melalap bangunan karena sebagian besar material rumah terbuat dari kayu.

Sekitar pukul 11.00 Wita, unit pemadam kebakaran Kabupaten Luwu Utara tiba di lokasi bersama personel SAR Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel, dibantu warga setempat untuk memadamkan api.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

SulawesiPos.com – Satu unit rumah di di sekitar RSUD Andi Djemma Masamba, Masamba, Kabupaten Luwu Utara kebakaran pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit rumah milik warga hangus terbakar.

Kapolsek Masamba, Polres Luwu Utara, IPTU Sabaruddin, membenarkan kejadian tersebut.

Bangunan berukuran kurang lebih 6 x 8 meter itu diketahui terbuat dari dinding papan dengan atap seng, sehingga api dengan cepat membesar.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Arsyad (38), seorang pegawai kontrak rumah sakit yang berdomisili di Kelurahan Bone Tua, Kabupaten Luwu Utara.

Sementara saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut adalah Jumarmi (38), yang merupakan istri korban.

Kapolsek Masamba menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat itu, korban dan istrinya tengah duduk di depan rumah, sementara televisi di dalam rumah masih menyala.

Tidak lama berselang, saksi melihat asap mengepul dari dalam rumah.

“Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati api sudah membakar bagian dalam rumah,” ungkap IPTU Sabaruddin.

BACA JUGA: 
Kemacetan di Jembatan Baliase Luwu Utara Berangsur Pulih Setelah Aksi Unjuk Rasa Pemekaran Luwu Raya

Melihat kondisi tersebut, korban dan saksi segera meminta bantuan warga sekitar serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Namun api dengan cepat melalap bangunan karena sebagian besar material rumah terbuat dari kayu.

Sekitar pukul 11.00 Wita, unit pemadam kebakaran Kabupaten Luwu Utara tiba di lokasi bersama personel SAR Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel, dibantu warga setempat untuk memadamkan api.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru