SulawesiPos.com – Aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Bone akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Empat orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian sapi (curnak) diringkus di Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama jajaran Polsek Cina bersama Sat Intelkam dan Resmob Polres Bone, setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kehilangan sapi di wilayah tersebut.
Kapolsek Cina, Iptu Muh Rusdi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu laporan diterima. Penyelidikan dilakukan secara intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku serta keberadaan sapi hasil curian,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian berkoordinasi dengan Sat Intelkam dan Resmob Polres Bone untuk melakukan penindakan.
Hasilnya, empat orang berhasil diamankan. Masing-masing berinisial Ag (46) sebagai pelaku utama, Ba (50) sebagai pembeli pertama, AN (50) sebagai pembeli kedua, serta UD (32) yang berperan sebagai sopir.
Dari hasil interogasi, Ag mengakui telah mencuri dua ekor sapi pada Kamis malam 23 April 2026 di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berjalan kaki menyusuri area persawahan, lalu mengambil dua ekor sapi yang sedang ditambatkan. Sapi tersebut kemudian digiring ke wilayah Desa Laju sebelum dijual.
“Esok harinya, sapi dijual ke pembeli pertama seharga Rp14 juta, lalu dijual kembali ke pembeli kedua seharga Rp18 juta,” jelas Rusdi.
Tak hanya itu, pelaku utama juga mengaku telah melakukan aksi serupa di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bone.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor sapi betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian ternak, khususnya pada malam hari.
“Kami mengingatkan warga agar meningkatkan pengamanan ternak. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (kar)

