Overview
Harga cabai rawit di Pasar Tramo Butta Salewangan Maros melonjak hingga Rp55 ribu per kilogram menjelang Ramadan akibat pasokan terganggu.
Kenaikan harga juga terjadi pada cabai keriting, cabai merah, dan telur ayam seiring dampak cuaca ekstrem terhadap kualitas dan ketersediaan pangan.
Pemerintah daerah dan Pemprov Sulsel bersama Satgas Sapu Bersih memperketat pengawasan untuk menjaga stabilitas harga dan mutu pangan di pasaran.
SulawesiPos.com – Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Maros mulai menunjukkan tren kenaikan.
Salah satu yang paling mencolok adalah cabai rawit yang kini dijual hingga Rp55 ribu per kilogram di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Butta Salewangan Maros (BSM), Selasa (10/2/2026).
Kenaikan ini terbilang signifikan jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram.
Artinya, terjadi lonjakan sekitar Rp25 ribu per kilogram dalam waktu relatif singkat.
Sejumlah pedagang menyebut, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit. Cabai keriting dan cabai merah juga ikut terdampak.
“Dari harga Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram,” ujar Jalil, salah seorang pedagang di Tramo BSM dikutip dari JawaPos Group.
Selain cabai, harga telur ayam juga mulai merangkak naik. “Kalau harga telur kini naik menjadi Rp57 ribu per rak dari harga Rp55 ribu,” lanjutnya.
Pedagang lainnya, Risna, mengungkapkan bahwa faktor cuaca menjadi salah satu pemicu utama lonjakan harga.
Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini berdampak pada kualitas dan ketersediaan pasokan dari petani.
“Kemungkinan penyebabnya cuaca ekstrem. Sehingga stok juga kurang, karena banyak rusak, kualitasnya kurang bagus,” sebutnya.
Kondisi tersebut membuat harga kebutuhan pokok diperkirakan masih berpotensi mengalami kenaikan apabila pasokan belum kembali stabil dalam waktu dekat, terlebih permintaan biasanya meningkat jelang Ramadhan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan pengawasan terhadap distributor dan pelaku usaha akan terus diperketat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan barang demi keuntungan sepihak.
“Distributor tidak boleh melakukan penimbunan atau menahan stok. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Selatan bersama Satgas Sapu Bersih melakukan rapat koordinasi terkait pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di Sulsel.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M. menekankan bahwa Satgas ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa memperoleh pangan yang tersedia dan harganya tetap terjangkau.
“Kita pastikan barangnya ada, tetapi dengan syarat harganya juga harus terjangkau,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepolisian, Perum Bulog, BUMN, swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan.