Overview
SulawesiPos.com – Program penggantian atap seng menjadi genteng mulai mendapat respons dari sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas pemerintah pusat dan disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin (2/2/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kota Parepare menyatakan kesiapan untuk menjalankan program gentengisasi.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan pihaknya akan mengikuti kebijakan nasional sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini, rapat dengan pihak terkait dalam menyukseskan program gentengisasi ini sedang disiapkan.
“Apa yang menjadi perintah presiden, tentu kami siap laksanakan sesuai dengan arahan,” tuturnya dikutip dari JawaPos Group.
Sikap serupa juga ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Enrekang. Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyebut program tersebut dinilai membawa dampak positif bagi kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan genteng dapat menciptakan bangunan yang lebih sejuk dibandingkan atap seng, terutama di wilayah dengan suhu tinggi.
Pemkab Enrekang bahkan merencanakan penerapan gentengisasi tidak hanya pada rumah warga, tetapi juga fasilitas pendidikan.
Revitalisasi atap sekolah menjadi salah satu prioritas agar proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman bagi siswa dan guru.
“Sementara juga dibicarakan ke Kepala Dinas Pendidikan Enrekang untuk revitalisasi sekolah menggunakan genteng,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone mengambil pendekatan berbeda. Kebijakan penggantian atap seng ke genteng tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan dilakukan bertahap dan bersifat selektif.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan perumahan baru, bukan mengganti seluruh rumah yang sudah berdiri.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa program ini tidak boleh bersifat memaksa.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.
Ia menekankan bahwa esensi kebijakan ini bukan sekadar pergantian material atap, melainkan upaya menghadirkan hunian yang lebih layak, nyaman, dan tertata.
Meski genteng memiliki keunggulan dari sisi estetika dan kenyamanan, penerapannya tetap harus realistis dan berpihak pada kondisi sosial ekonomi warga.
“Berdasarkan juga kemampuan masyarakatnya. Yang jelas, itu hal yang baik,” jelas Andi Akmal.
Dalam Rakornas Senin (2/2/2026) lalu, Presiden menilai penggunaan atap seng yang masih mendominasi permukiman warga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari suhu rumah yang panas, mudah berkarat, hingga menurunkan kualitas visual lingkungan.
Sehingga, pemerintah mendorong penggunaan genteng, khususnya berbahan tanah liat, sebagai solusi jangka panjang untuk hunian yang lebih layak.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut saat ini masih terdapat sekitar 9,9 juta kepala keluarga yang belum memiliki rumah dan 26,9 juta kepala keluarga tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Ini harapannya dengan menggunakan produk-produk yang lebih kuat, contohnya menggunakan genteng, ini bisa lebih baik lagi, tidak panas, kemudian lebih terlihat rapi,” ujar AHY.