Categories: Sulsel

Profil Luwu Raya, Dari Pusat Kerajaan Luwu hingga Isu Provinsi Baru

Overview

  • Luwu Raya merupakan kawasan bersejarah di utara Sulawesi Selatan yang terdiri dari empat daerah otonom dengan luas wilayah besar dan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.

  • Wilayah ini memiliki akar sejarah kuat sebagai pusat Kerajaan Luwu pada abad ke-14, dengan identitas budaya yang hingga kini masih melekat dalam kehidupan masyarakatnya.

  • Dalam perkembangannya, Luwu Raya kembali menjadi sorotan seiring menguatnya wacana pemekaran wilayah untuk membentuk satu provinsi baru sebagai upaya pemerataan pembangunan.

SulawesiPos.com – Luwu Raya merupakan salah satu kawasan strategis di Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki nilai historis, geografis, dan kultural yang kuat.

Kawasan ini terdiri atas empat daerah otonom, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Secara keseluruhan, Luwu Raya memiliki luas wilayah sekitar 17.700 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.

Kabupaten Luwu

Kabupaten Luwu memiliki luas wilayah sekitar 3.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 370 ribu jiwa.

Daerah ini terdiri atas 22 kecamatan, 20 kelurahan, dan 207 desa.

Sejak tahun 2006, Belopa ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Luwu, menggantikan Palopo yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan.

Secara geografis, Kabupaten Luwu terletak pada koordinat antara 2°03’45” hingga 3°37’30” Lintang Selatan dan 119°15’ hingga 121°43’11” Bujur Timur.

Kabupaten ini memiliki karakter wilayah yang unik karena terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh Kota Palopo sebagai daerah otonom.

Wilayah yang terpisah tersebut adalah kawasan Walenrang dan Lamasi, yang dikenal dengan sebutan Walmas.

Kabupaten Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu.

Daerah ini merupakan wilayah terluas di Luwu Raya dengan luas sekitar 7.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 360 ribu jiwa.

Secara geografis, Kabupaten Luwu Utara terletak pada koordinat antara 2°30’45” hingga 2°37’30” Lintang Selatan dan 119°41’15” hingga 120°43’11” Bujur Timur.

Sebagian besar penduduknya, sekitar 80,93 persen, bermata pencaharian sebagai petani. Kabupaten ini terdiri atas 11 kecamatan, 4 kelurahan, dan 167 desa.

Kabupaten Luwu Timur

Kabupaten Luwu Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 pada 25 Februari 2003.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 6.900 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa.

Malili ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Luwu Timur dan terletak di ujung utara Teluk Bone.

Secara administratif, Kabupaten Luwu Timur terdiri atas 11 kecamatan, 3 kelurahan, dan 125 desa.

Kota Palopo

Kota Palopo sebelumnya berstatus sebagai kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu.

Status Palopo kemudian berubah menjadi kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tertanggal 10 April 2002.

Sebagai pusat perkotaan dan jasa di Luwu Raya, Kota Palopo memiliki luas wilayah sekitar 247 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 180 ribu jiwa.

Secara administratif, Palopo terdiri atas empat kecamatan dan 20 kelurahan.

Bahasa, Budaya, dan Identitas Sosial

Dalam kehidupan sosial budaya, masyarakat Luwu Raya umumnya menggunakan Bahasa Bugis dialek Luwu sebagai bahasa lokal utama.

Selain itu, Bahasa Makassar dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa penghubung antar-etnis serta bahasa resmi dalam pemerintahan dan pendidikan.

Nilai-nilai adat dan budaya seperti ade’, siri’, dan pangngadereng masih terpelihara dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Keberagaman etnis yang hidup berdampingan menjadikan kawasan ini dikenal inklusif dan terbuka.

Secara historis, Luwu Raya memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah Sulawesi Selatan.

Pada abad ke-14, wilayah ini menjadi pusat Kerajaan Luwu, yang dikenal sebagai salah satu kerajaan tertua di Sulawesi.

Kerajaan Luwu tercatat dalam berbagai sumber sejarah dan tradisi lisan, termasuk epos La Galigo, serta berperan besar dalam perkembangan politik, perdagangan, dan kebudayaan di kawasan timur Nusantara.

Jejak sejarah tersebut hingga kini masih menjadi identitas kuat yang melekat pada masyarakat Luwu Raya.

Isu Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Dalam perkembangannya, Luwu Raya kembali menjadi sorotan seiring munculnya isu pemekaran wilayah untuk membentuk satu provinsi baru.

Gagasan ini mengemuka dengan pertimbangan luas wilayah yang besar, jumlah penduduk yang signifikan, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta kesamaan latar sejarah dan budaya di antara keempat daerah.

Isu pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang oleh sebagian kalangan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada Senin (5/1/2026), unjuk rasa terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya digelar di Desa Bungadidi.

Dalam aksi tersebut, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim yang mengenakan pakaian dinas lengkap berdiri di tengah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Luwu Raya.

“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi yang sudah lama mengakar. Ini adalah jalan konstitusional kita untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya, disambut sorak dukungan massa.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Andi Abdullah Rahim Bupati Luwu Utara Luwu Raya Pemekaran Luwu Raya Provinsi Luwu Raya