Categories: Sulsel

Polres Bone Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan di Poltek KP Bone, 43 Saksi Diperiksa

Overview

  • Polres Bone tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan bahan makanan taruna di Poltek KP Bone dengan kerugian negara mencapai Rp 1,39 miliar.

  • Proses penyidikan telah memeriksa 43 saksi, termasuk pejabat kampus dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkait dua tahap pengadaan pada 2023.

  • Dugaan penyimpangan mencakup tidak terpenuhinya spesifikasi dan volume bahan oleh penyedia, serta tidak dilakukannya pemeriksaan kualitas dan kuantitas oleh PPK.

SulawesiPos.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bone tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan bahan makanan taruna di Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Bone.

Dari hasil audit sementara, kerugian negara diduga mencapai Rp 1,39 miliar.

Poltek KP Bone merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlokasi di Kelurahan Wae Tuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kampus ini berdiri sejak 2016, fokus pada pendidikan teknik budidaya dan kelautan, serta memiliki kurikulum berstandar internasional dengan pendekatan teaching from factory untuk mencetak sumber daya manusia profesional.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Hingga Senin (26/1/2026), 43 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat kampus Poltek KP Bone dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ada 43 saksi yang sudah kita periksa untuk kelancaran proses penyidikan kasus ini,” katanya kepada wartawan SulawesiPos.com saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (26/1/2026).

Kasus dugaan korupsi ini meliputi dua tahap pengadaan, yakni Januari-Agustus 2023 dan September-Desember 2023.

Penyelidikan kasus ini dimulai pada 21 Maret 2024 dan naik ke tahap penyidikan pada 11 Oktober 2024.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Politeknik KP Bone mendapatkan anggaran dari APBN melalui Kementerian Kelautan Perikanan senilai Rp 5.703.522.000 pada Januari-Agustus 2023.

UKPBJ KKP Politeknik KP Bone lalu membuka tender terkait pengadaan bahan makanan dengan pagu anggaran Rp 3.955.754.000.

“Dalam proses tender tersebut terdapat 10 perusahaan yang membuka, namun hanya terdapat 1 perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu CV Hamid Mitra Mandiri dengan penawaran senilai Rp 3.635.267.070,” jelasnya.

CV Hamid Mitra Mandiri ditetapkan sebagai pemenang tender sesuai dengan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) nomor: B.002/BRSDM-POLTEK.BN/pl.420/I/2023, tanggal 2 Januari 2023.

Setelah itu, PPK perempuan berinisial AR melakukan perjanjian kontrak bersama dengan Direktur CV Hamid Mitra Mandiri.

AR melakukan adendum kontrak dengan nomor tanggal 25 Mei 2023 Rp 3.955.740.250 dengan alasan penambahan volume bahan makan taruna pada bulan Agustus tahun 2023 oleh UKPBJ KKP terkait kegiatan pengadaan bahan makanan taruna untuk tahap II tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 1.747.768.000.

Dalam proses tender tahap kedua ini, terdapat 24 perusahaan yang membuka, namun hanya tiga perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu CV Mintang Jaya Perkasa dengan penawaran Rp 1,61 miliar, CV Hamid Mitra Mandiri dengan penawaran Rp 1,64 miliar, dan CV Harvist Jaya Bersama dengan penawaran Rp 1,67 miliar.

Namun, Pokja UKPBJ Politeknik KP Bone kembali menetapkan CV Hamid Mitra Mandiri sebagai pemenang.

Setelah penandatangan kontrak tahap I dan II oleh PPK, dia menyampaikan kepada pemenang terkait pembagian komitmen.

Penyedia menyiapkan barang atau jasa sebanyak 60% untuk PPK dan 40% untuk penyedia yang dibuktikan dengan penyerahan uang baik secara transfer yang termuat dalam rekening PPK sendiri.

Namun, saat pelaksanaan kontrak penyedia tidak melaksanakan kewajibannya menyediakan barang sesuai dengan spesifikasi serta volume yang ditentukan.

Petugas ruang makan dari kampus juga tidak menerima rekap terkait barang yang dikirim.

Sementara itu, setelah barang atau bahan yang telah dikirim pihak penyedia, PPK tidak melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap barang atau bahan terkait kualitas dan kuantitas bahan yang telah diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Poltek KP Bone maupun pejabat berwenang lainnya masih sulit dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp. (kar)

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: AKP Alvin Aji Kurniawan Bone korupsi Polres Bone Poltek KP Bone