Overview
BPK Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kepada Pemkab Gowa sebagai alat evaluasi fiskal.
Pemkab Gowa berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan memperkuat pendataan objek dan subjek pajak agar pengelolaan pendapatan lebih akurat dan transparan.
Kepala BPK Sulsel menekankan validasi data dan pemetaan potensi pajak yang presisi sebagai kunci peningkatan kapasitas fiskal daerah
SulawesiPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menekankan pentingnya kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai fondasi penguatan fiskal pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.
LHP ini menjadi cerminan kemampuan Pemkab Gowa dalam memetakan potensi pendapatan riil, yang berdampak langsung pada kekuatan APBD dan kualitas layanan publik.
BPK menyoroti akurasi data objek dan subjek pajak sebagai kunci mencegah kebocoran penerimaan dan memastikan belanja daerah berjalan optimal.
Tanpa sistem pendataan yang valid dan terintegrasi, potensi pendapatan berisiko tidak tergarap maksimal.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyatakan LHP BPK menjadi alat evaluasi penting untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi.
“Laporan ini kami jadikan instrumen evaluasi objektif. Pemkab Gowa berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya dikutip dari Harian Fajar Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, penguatan basis data menjadi langkah strategis agar kebijakan fiskal tepat sasaran dan program pembangunan berdampak langsung ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan pemeriksaan kepatuhan difokuskan pada validasi data dan pemetaan potensi pajak secara presisi untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan membantu pemerintah daerah membangun sistem pendataan yang lebih valid, terintegrasi, dan mampu menggambarkan potensi riil pendapatan,” ungkap Winner.
Ia menambahkan, kualitas tindak lanjut rekomendasi menjadi indikator penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.
Penyerahan LHP ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Andy Azis Peter, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan.