Categories: Sulsel

Skrining TBC di Lapas dan Rutan Sulsel, Dinkes Temukan 320 Terdiagnosis Aktif

Overview

  • Skrining TBC di seluruh Lapas dan Rutan Sulawesi Selatan menemukan 320 warga binaan terdiagnosis TBC aktif.

  • Tingginya temuan kasus TBC dipengaruhi kondisi hunian yang padat, terutama di Rutan dengan tingkat kepadatan lebih tinggi.

  • Pada tahapan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), 299 orang dinilai memenuhi syarat, namun 119 warga binaan menolak menjalani terapi tersebut.

SulawesiPos.com – Program skrining tuberkulosis (TBC) yang dilaksanakan di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan mengungkap ratusan kasus TBC pada warga binaan.

Hasil ini menjadi gambaran nyata tingginya risiko penularan penyakit menular di lingkungan hunian tertutup.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, skrining yang digelar Kementerian Kesehatan di 24 kabupaten/kota dengan cakupan 100 persen tersebut menemukan 320 warga binaan terdiagnosis TBC aktif.

“Jumlah itu setara 2,9 persen dari total warga binaan Lapas dan Rutan menjalani X-Ray dan terdiagnosis TBC,” ungkap Penanggung Jawab Program TB Dinkes Sulsel, Andi Julia Junus.

Ia menyebut capaian skrining ini menunjukkan efektivitas upaya deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.

“Secara umum, hasil skrining cukup baik dan angka penemuan kasus tergolong optimal,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinkes Sulsel, total 11.157 warga binaan di Lapas dan Rutan telah menjalani pemeriksaan rontgen.

Dari jumlah tersebut, 1.199 orang atau sekitar 10,7 persen masuk kategori terduga TBC. Namun, tidak seluruhnya melanjutkan pemeriksaan laboratorium.

Tercatat 936 orang atau 78,1 persen dari kelompok terduga menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara sisanya menolak dengan berbagai pertimbangan.

“Tidak semua bisa kita lakukan pemeriksaan lanjutan karena dalam pelaksanaannya tidak boleh ada paksaan. Penolakan tersebut dihormati sebagai hak individu warga binaan,” kata Julia.

Dalam tahapan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), sebanyak 299 orang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan terapi.

Dari jumlah tersebut, 180 orang atau 60,2 persen bersedia menjalani TPT, sementara 119 orang lainnya memilih menolak.

Julia menjelaskan, TPT diberikan kepada individu yang tidak menunjukkan gejala TBC aktif, tetapi berisiko mengalami infeksi TBC laten. Terapi ini bertujuan mencegah perkembangan penyakit di kemudian hari.

Tingginya temuan kasus TBC, lanjut Julia, tak lepas dari kondisi hunian yang padat, terutama di Rutan. Rutan umumnya menampung tahanan sementara dalam satu ruangan besar dengan tingkat kepadatan tinggi, sehingga risiko penularan lebih besar.

“Sebaliknya, Lapas cenderung memiliki pembagian ruang sel yang lebih terstandarisasi dengan kapasitas yang lebih terkendali sehingga risiko penularan relatif lebih rendah,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut terbaru, Dinkes Sulsel memastikan seluruh Lapas dan Rutan yang terlibat telah mengaktifkan klinik internal masing-masing untuk penanganan kasus.

Warga binaan yang terdiagnosis TBC langsung mendapatkan pengobatan sesuai standar nasional, sementara kontak erat, termasuk satu sel, menjalani pemeriksaan lanjutan dan TPT berdasarkan penilaian dokter.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Lapas Dinkes Sulsel Andi Julia Junus TBC Rutan