Categories: Sulsel

Resmob Polda Sulsel Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Diamankan

Overview

  • Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten berinisial MFI di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

  • Pelaku mengaku beraksi di Kabupaten Gowa dan Kecamatan Tamalanrea dengan modus memantau korban sebelum mencuri motor.

  • Polisi menyita dua unit sepeda motor dan masih memburu rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

SulawesiPos.com – Upaya Tim Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten akhirnya membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial MFI berhasil diringkus di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, setelah diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di beberapa wilayah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

“Pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Sultan Alauddin, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” jelas Wawan Jumat (9/1/2026) dilansir dari Antara.

Setelah ditangkap, MFI langsung dibawa ke posko Resmob untuk menjalani interogasi intensif.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gowa serta di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Dalam salah satu aksinya di Kabupaten Gowa, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan celah jendela.

Ia mengambil kunci sepeda motor dan dompet yang berada di atas meja, lalu membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah.

Sementara di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial WY, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Politeknik dan menyasar sepeda motor milik warga.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy dan Yamaha Mio Sporty.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor curian tersebut dijual ke daerah lain untuk menghindari pelacakan, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang.

AKP Wawan mengungkapkan, MFI diduga kuat merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten yang menjalankan aksinya dengan cara memantau calon korban sebelum beraksi.

Penangkapan MFI merupakan hasil kolaborasi Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, bersama Panit 1 Iptu Dendi Eriyan, serta didukung oleh Polsek Pallangga, Polres Gowa.

Usai menjalani pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus ini guna memburu anggota jaringan lainnya. Dari keterangan pelaku, polisi sudah mengantongi sejumlah terduga pelaku.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Polda Sulsel Pencurian Makassar curanmor lintas kabupaten