Overview
Pemkab Bone mulai menerapkan pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di sejumlah titik Kota Watampone.
Sistem QRIS baru diberlakukan di lokasi tertentu dan akan diperluas secara bertahap seiring pemetaan dan kesiapan petugas parkir.
Digitalisasi parkir diharapkan menekan kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Bone mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah titik di Kota Watampone.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik sekaligus pencatatan transaksi parkir secara online.
Penggunaan QRIS sebenarnya sudah lazim diterapkan di kota-kota besar di Indonesia.
Kini, sistem tersebut juga mulai diadopsi di Bone, termasuk untuk layanan parkir.
Di beberapa lokasi tertentu, petugas parkir telah dibekali kartu QRIS guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Andi Syamsul Mursya, mengatakan penerapan QRIS untuk parkir belum dilakukan secara menyeluruh.
Saat ini, sistem tersebut baru diterapkan di titik-titik tertentu, seperti di area rumah sakit.
“Memang belum semua kita terapkan. Hanya di titik-titik tertentu. Misalnya, di rumah sakit. Tapi ke depan kita akan maksimalkan. Kita akan konsep, petakan area mana saja yang bisa kita maksimalkan,” katanya kepada wartawan SPos (SulawesiPos.com), Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, digitalisasi perparkiran menjadi momentum penting dalam meningkatkan tata kelola parkir dan kualitas pelayanan publik di Kota Watampone.
Meski begitu, Dishub Bone mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman juru parkir terhadap sistem QRIS, sehingga butuh pelatihan khusus.
Namun demikian, untuk sistem penyetoran retribusi parkir dari koordinator, Dishub memastikan seluruhnya sudah menggunakan sistem online.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong setiap transaksi dilakukan secara digital.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, H Angkasa, membenarkan bahwa pembayaran retribusi parkir di Bone sudah mulai menggunakan QRIS di beberapa titik.
“Kita bekerja sama dengan Bank Sulselbar. Jadi pembayarannya itu langsung masuk ke kas daerah,” jelas Angkasa.
Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan tahun 2026 sebesar Rp8 miliar, dengan retribusi parkir sebagai salah satu sumber utama.
Melalui digitalisasi parkir, pemerintah daerah berharap potensi kebocoran PAD dapat ditekan sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bone pun berkomitmen untuk terus memperluas penerapan sistem pembayaran non-tunai agar pelayanan publik semakin modern, mudah, dan akuntabel. (kar/ayi)