Pengelola Klinik Kecantikan Dilaporkan ke Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran SIP

Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Kolaka, korban juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pemilik Ressty Aesthetic Clinic, dr RAM, saat dimintai konfirmasi terpisah terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalankan ibadah umrah. “Mohon maaf saat ini saya sedang fokus ibadah umrah,” kata dr RAM.

BACA JUGA:  Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UNM, Pelapor Tak Menyerah

Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Kolaka, korban juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pemilik Ressty Aesthetic Clinic, dr RAM, saat dimintai konfirmasi terpisah terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalankan ibadah umrah. “Mohon maaf saat ini saya sedang fokus ibadah umrah,” kata dr RAM.

BACA JUGA:  Pesepak Bola Berlabel Timnas-PSM Makassar Resmi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru