Pemprov Sulsel Terapkan Work From Anywhere untuk ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Kendati demikian, Pemprov Sulsel menekankan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran langsung di kantor tetap dapat dilakukan.

ASN yang memiliki tugas tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan atasan langsung.

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan,” sebagaimana tercantum dalam SE tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

BACA JUGA:  322 Perkara Korupsi Ditangani di Sulsel Sejak 2020, KPK Soroti Skor Integritas yang Masih Rentan

Kendati demikian, Pemprov Sulsel menekankan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran langsung di kantor tetap dapat dilakukan.

ASN yang memiliki tugas tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan atasan langsung.

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan,” sebagaimana tercantum dalam SE tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

BACA JUGA:  Preservasi Jalan Paket IV Digenjot, Ruas Impa-Impa–Anabanua Ditarget Selesai Pertengahan Maret

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru