Sejumlah pengurus inti Partai Demokrat Sulsel bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang baru saja bergabung dengan Partai Demokrat
SulawesiPos.com — Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) siap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2026 mendatang.
Dalam ajang penentuan kepemimpinan ini, sebanyak 27 hak suara sah bakal diperebutkan oleh para kandidat ketua.
Ketua Panitia Musda Demokrat Sulsel, Andi Rio Fatrah, mengungkapkan bahwa kepastian jumlah suara tersebut diperoleh setelah pihaknya menggelar rapat panitia perdana.
“Ada 27 hak suara yang diperebutkan di Musda. Rinciannya meliputi 24 DPC kabupaten/kota, 1 DPP, 1 DPD, dan 1 organisasi sayap partai,” ujar Andi Rio saat dihubungi, Senin (12/10/2026).
Syarat Dukungan Minimal 7 Suara
Andi Rio menambahkan, sesuai Peraturan Organisasi (PO) Nomor: PO/02/DPP-PD/V/2021 Tanggal 3 Mei 2021 Pasal 10 poin g, setiap bakal calon ketua diwajibkan mengantongi syarat dukungan minimal dari pemilik suara sah.
Aturan tersebut menggarisbawahi bahwa calon ketua harus mendapatkan surat rekomendasi atau dukungan sekurang-kurangnya 20% dari total pemegang hak suara sah.
“Jadi 20% dari 27 hak suara itu adalah 6,5. Karena pembulatan ke atas, maka setiap bakal calon minimal harus didukung oleh 7 suara di Musda,” jelas Andi Rio.
Surat rekomendasi dukungan ini nantinya menjadi syarat mutlak atau “tiket utama” yang wajib diserahkan kepada panitia saat pendaftaran bakal calon ketua dibuka.
Bursa calon Ketua DPD Demokrat Sulsel kini mulai memanas. Nama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, disebut-sebut menjadi salah satu figur kuat yang bakal meramaikan kontestasi tersebut.
Peluang Munafri untuk bertarung di Musda kian terbuka lebar setelah ia secara resmi bergabung menjadi kader Partai Demokrat, ditandai dengan penerimaan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari DPD Demokrat Sulsel baru-baru ini.