Categories: Politik

Hotman Paris Minta Maaf usai Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie, Istana Minta Jangan Dikaitkan

SulawesiPos.com – Pengacara Hotman Paris meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menyeret nama kepala negara saat membela kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, sementara pemerintah menegaskan perkara itu tidak perlu dikaitkan dengan Presiden dan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Permintaan maaf itu disampaikan Hotman setelah sebelumnya menuai sorotan akibat pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus Febrie di Kejaksaan Agung.

Selain kepada Presiden, Hotman juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujar Hotman, Senin (21/7/2026).

Ia menegaskan seluruh pernyataannya saat itu murni dilandasi kepentingan profesinya sebagai pengacara yang sedang membela klien.

Menurut Hotman, tidak ada motif politik di balik ucapannya ketika menyinggung Presiden dalam polemik kasus tersebut.

Hotman Sebut Murni Demi Membela Klien

Hotman mengaku pernyataan yang menyeret nama Prabowo muncul karena ia menilai Febrie merupakan sosok yang berprestasi dalam pemberantasan korupsi, tetapi justru kini terseret perkara hukum.

Ia sebelumnya menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Hotman juga mengeklaim Febrie merupakan figur yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar.

Ia menyebut capaian itu sebagai alasan mengapa dirinya merasa miris melihat kondisi hukum yang kini dihadapi mantan Jampidsus tersebut.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” kata Hotman.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak ingin kasus tersebut ditarik ke ranah politik dengan mengaitkannya ke Presiden.

Ia menyebut proses pemeriksaan terhadap Febrie sepenuhnya harus dikembalikan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo Hadi.

Prasetyo juga menegaskan aparat hukum tidak perlu meminta izin Presiden untuk memproses perkara hukum, termasuk yang sedang menjerat Febrie.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Febrie Adriansyah Hotman Paris Jampidsus Kejaksaan Agung Nasional Prabowo Subianto Prasetyo Hadi