UIN Alauddin Makassar membantah keras flyer yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan kampus untuk memberi dukungan politik kepada Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang.
SulawesiPos.com – UIN Alauddin Makassar membantah keras flyer yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan kampus untuk memberi dukungan politik kepada Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang.
Dalam pernyataan resmi tertanggal Senin (20/7/2026), kampus menegaskan flyer tersebut bukan produk resmi universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.
Pernyataan itu diteken langsung Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, sebagai respons atas informasi yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.
“Pihak universitas tidak pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, maupun publikasi resmi sebagaimana isi flyer yang saat ini beredar di masyarakat,” demikian isi pernyataan resmi UIN Alauddin.
Kampus menegaskan posisinya sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk politik lokal.
UIN Alauddin menyatakan tetap menjunjung profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas universitas, foto pimpinan kampus, dan atribut resmi lainnya tanpa izin disebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurut kampus, pencatutan identitas resmi semacam itu berpotensi menyesatkan masyarakat karena menampilkan kesan seolah-olah universitas terlibat dalam dukungan politik tertentu.
Universitas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Publik diminta selalu merujuk pada kanal resmi UIN Alauddin Makassar untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan kampus.
Selain memberikan bantahan resmi, UIN Alauddin juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan pihak yang sengaja menyalahgunakan identitas universitas untuk kepentingan tertentu.
Sikap ini disampaikan sebagai peringatan bahwa pencatutan nama dan simbol resmi kampus tidak bisa dianggap sepele.
“Apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar untuk kepentingan tertentu, universitas akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kampus.
Di akhir pernyataannya, UIN Alauddin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika, verifikasi informasi, serta semangat persatuan dan kedamaian.