NasDem Tunjuk Hayarna Hakim Jadi PAW Rusdi Masse di DPR RI

SulawesiPos.com – DPP Partai NasDem resmi menunjuk Hayarna Hakim sebagai pengganti antarwaktu atau PAW Rusdi Masse Mappasessu di DPR RI. Penunjukan itu dibenarkan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrief, Jumat (19/6/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PAW Rusdi Masse bernomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026. SK itu ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim. Dengan keputusan ini, Hayarna Hakim disiapkan mengisi kursi NasDem yang ditinggalkan Rusdi Masse di Senayan.

“Iya benar, SK PAW RMS ke Hayarna Hakim. SK ditandatangani ketum Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Hermawi Taslim,” ujar Syahar pada wartawan.

Syahar memastikan keputusan DPP NasDem telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Ia meminta seluruh kader menghormati keputusan tersebut sebagai keputusan organisasi.

“Keputusan DPP adalah keputusan organisasi yang telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Sebagai kader NasDem, kita wajib menghormati dan menjalankan keputusan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Hetifah Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Ia juga mengingatkan kader NasDem di Sulawesi Selatan agar tetap menjaga soliditas partai. Menurutnya, fokus utama partai saat ini adalah bekerja untuk masyarakat dan memperkuat konsolidasi organisasi.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas partai dan terus bekerja untuk masyarakat. NasDem tetap fokus mengawal program-program kerakyatan dan memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan,” tambahnya.

Rusdi Masse sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada awal Januari 2026. Pengunduran diri itu membuat mantan Ketua NasDem Sulsel tersebut melepas kursinya sebagai legislator DPR RI.

Mundurnya RMS juga otomatis membuatnya melepas posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Setelah itu, kursi NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III di DPR RI menjadi kosong.

Surya Paloh kemudian menunjuk Syaharuddin Alrief sebagai Ketua DPW NasDem Sulsel yang baru. Syaharuddin saat itu juga menjabat sebagai Bupati Sidrap.

Sementara itu, Rusdi Masse kemudian dideklarasikan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Deklarasi itu berlangsung saat Rakernas PSI di Makassar pada 28 Januari 2026.

BACA JUGA:  Timwas DPR Soroti Risiko Kedaruratan dan Mobilisasi Jamaah saat Puncak Haji

Pengganti Rusdi Masse dipilih dari kader atau pengurus NasDem yang ikut bertarung dan memperoleh suara di Pileg 2024 Dapil Sulsel III. NasDem tercatat meraih dua kursi DPR RI dari dapil tersebut.

Pada Pileg 2024 Dapil Sulsel III, NasDem meraih 389.947 suara sah. Dua kursi DPR RI saat itu diisi Rusdi Masse dengan 161.301 suara dan Eva Stevany dengan 73.910 suara.

Di bawah mereka, Putri Dakka meraih 53.700 suara, Aslam Patonangi 43.580 suara, dan Hayarna Hakim 29.162 suara. Setelah itu, M Judas Amir memperoleh 12.669 suara dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara.

Dengan terbitnya SK DPP NasDem, proses PAW Hayarna Hakim tinggal menunggu tahapan administrasi berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. NasDem Sulsel menyatakan akan menjaga konsolidasi internal setelah keputusan tersebut.

SulawesiPos.com – DPP Partai NasDem resmi menunjuk Hayarna Hakim sebagai pengganti antarwaktu atau PAW Rusdi Masse Mappasessu di DPR RI. Penunjukan itu dibenarkan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrief, Jumat (19/6/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PAW Rusdi Masse bernomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026. SK itu ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim. Dengan keputusan ini, Hayarna Hakim disiapkan mengisi kursi NasDem yang ditinggalkan Rusdi Masse di Senayan.

“Iya benar, SK PAW RMS ke Hayarna Hakim. SK ditandatangani ketum Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Hermawi Taslim,” ujar Syahar pada wartawan.

Syahar memastikan keputusan DPP NasDem telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Ia meminta seluruh kader menghormati keputusan tersebut sebagai keputusan organisasi.

“Keputusan DPP adalah keputusan organisasi yang telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Sebagai kader NasDem, kita wajib menghormati dan menjalankan keputusan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Pemerintah-DPR Setujui Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra hingga 2028

Ia juga mengingatkan kader NasDem di Sulawesi Selatan agar tetap menjaga soliditas partai. Menurutnya, fokus utama partai saat ini adalah bekerja untuk masyarakat dan memperkuat konsolidasi organisasi.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas partai dan terus bekerja untuk masyarakat. NasDem tetap fokus mengawal program-program kerakyatan dan memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan,” tambahnya.

Rusdi Masse sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada awal Januari 2026. Pengunduran diri itu membuat mantan Ketua NasDem Sulsel tersebut melepas kursinya sebagai legislator DPR RI.

Mundurnya RMS juga otomatis membuatnya melepas posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Setelah itu, kursi NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III di DPR RI menjadi kosong.

Surya Paloh kemudian menunjuk Syaharuddin Alrief sebagai Ketua DPW NasDem Sulsel yang baru. Syaharuddin saat itu juga menjabat sebagai Bupati Sidrap.

Sementara itu, Rusdi Masse kemudian dideklarasikan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Deklarasi itu berlangsung saat Rakernas PSI di Makassar pada 28 Januari 2026.

BACA JUGA:  Timwas DPR Soroti Risiko Kedaruratan dan Mobilisasi Jamaah saat Puncak Haji

Pengganti Rusdi Masse dipilih dari kader atau pengurus NasDem yang ikut bertarung dan memperoleh suara di Pileg 2024 Dapil Sulsel III. NasDem tercatat meraih dua kursi DPR RI dari dapil tersebut.

Pada Pileg 2024 Dapil Sulsel III, NasDem meraih 389.947 suara sah. Dua kursi DPR RI saat itu diisi Rusdi Masse dengan 161.301 suara dan Eva Stevany dengan 73.910 suara.

Di bawah mereka, Putri Dakka meraih 53.700 suara, Aslam Patonangi 43.580 suara, dan Hayarna Hakim 29.162 suara. Setelah itu, M Judas Amir memperoleh 12.669 suara dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara.

Dengan terbitnya SK DPP NasDem, proses PAW Hayarna Hakim tinggal menunggu tahapan administrasi berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. NasDem Sulsel menyatakan akan menjaga konsolidasi internal setelah keputusan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru