Categories: Politik

Paripurna DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031

Overview:

  • DPR menyetujui 10 nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
  • Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna setelah uji kelayakan oleh Komisi IX.
  • Proses seleksi melibatkan makalah, fit and proper test, hingga masukan publik.

SulawesiPos.com – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui sepuluh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Persetujuan tersebut diambil setelah laporan Komisi IX DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan di forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10//2/2026).

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju secara serentak oleh anggota DPR RI yang hadir.

Daftar Anggota Dewas BPJS Kesehatan

Adapun lima nama yang disetujui menjadi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berasal dari tiga unsur, yakni pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat:

  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (tokoh masyarakat)

Daftar Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, lima nama lain ditetapkan sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:

  • Dedi Hardianto (unsur pekerja)
  • Ujang Romli (unsur pekerja)
  • Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
  • Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
  • Alif Nuryanto Rahman (tokoh masyarakat)

Tahapan Seleksi oleh Komisi IX

Sebelum disahkan di paripurna, Komisi IX DPR RI telah menjalankan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan, tahapan dimulai dari rapat internal pada 27 Januari 2026. Selanjutnya, para calon diminta menyusun makalah pada 2 Februari 2026.

Fit and proper test untuk calon Dewas BPJS Kesehatan digelar pada 3 Februari 2026, disusul uji kelayakan Dewas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026. Seluruh proses kemudian ditutup dengan rapat internal pengambilan keputusan.

Berdasarkan hasil uji kelayakan serta masukan masyarakat, Komisi IX menetapkan nama-nama terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Komisi IX DPR RI turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses seleksi, mulai dari fraksi-fraksi di DPR, masyarakat, hingga media massa.

Partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi proses penentuan Dewan Pengawas.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Sekretariat dan tenaga ahli Komisi IX DPR RI yang telah mendukung seluruh tahapan hingga tuntas sesuai rencana.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan DPR RI Rapat Paripurna Sidang