Overview:
SulawesiPos.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menekankan pentingnya penyelenggaraan Penataran Keparlemenan secara berkelanjutan guna memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan “Penataran Keparlemenan” yang digelar Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Bob menilai forum yang mempertemukan parlemen dengan kalangan akademisi tersebut memiliki nilai strategis karena dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Forum ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ada tahapan perkembangan dan evaluasi, sehingga pembentukan legislasi ke depan semakin berkualitas dan profesional,” ujarnya.
Ia berharap para akademisi yang hadir dapat memberikan masukan konstruktif, khususnya dalam memperkuat proses legislasi yang mengadopsi prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna.
Menurut Bob, kualitas produk undang-undang sangat ditentukan oleh dukungan keahlian yang kuat, berbasis riset, serta kajian yang dilakukan secara berkesinambungan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPR dan kalangan akademik agar setiap regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bob juga menegaskan posisi penting Badan Keahlian DPR RI sebagai unsur pendukung utama dalam menjalankan fungsi legislasi.
Ia menyebut Badan Keahlian perlu terus memperkuat penelitian dan pengkajian kebijakan secara sistematis guna memberikan dukungan optimal kepada komisi maupun alat kelengkapan dewan, termasuk Baleg.
“Badan Keahlian DPR perlu terus melakukan proses penelitian dan pengkajian secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan dukungan yang optimal bagi komisi maupun alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Legislasi,” jelasnya.
Bob menambahkan, penguatan fungsi keahlian akan semakin menegaskan posisi Badan Keahlian sebagai elemen strategis dalam sistem kerja DPR, terutama dalam meningkatkan kualitas pembentukan undang-undang.
“Dengan dukungan keahlian yang kuat dan masukan dari kalangan akademisi, kita berharap fungsi legislasi DPR dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Badan Keahlian DPR RI merupakan unsur pendukung kelembagaan DPR yang bertugas memberikan dukungan teknis dan substantif kepada para anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Lembaga ini diisi oleh tenaga ahli dari berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, politik, hingga kebijakan publik.
Dalam praktiknya, Badan Keahlian berperan menyusun naskah akademik, draf rancangan undang-undang, serta kajian analisis terhadap suatu kebijakan.
Dukungan tersebut menjadi fondasi penting agar setiap produk legislasi memiliki dasar ilmiah, yuridis, dan sosiologis yang kuat.
Selain itu, Badan Keahlian juga melakukan penelitian, pengolahan data, serta evaluasi terhadap pelaksanaan undang-undang.
Hasil kajian tersebut digunakan DPR sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun, membahas, maupun merevisi regulasi agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.