DPR Soroti Persaingan Usaha Sektor Pupuk, Wanti-wanti Ancaman Monopoli hingga Tekanan Global

Alasan memilih Yogyakarta

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI secara khusus memilih Yogyakarta sebagai lokasi diskusi guna menyerap pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), yang memiliki kepakaran di bidang Hukum Persaingan Usaha.

Hasil dialog dengan kalangan akademik ini akan menjadi bahan penting bagi Panja dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU Anti Monopoli, terutama untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, khususnya di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pupuk.

BACA JUGA:  Sufmi Dasco Pastikan RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Alasan memilih Yogyakarta

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI secara khusus memilih Yogyakarta sebagai lokasi diskusi guna menyerap pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), yang memiliki kepakaran di bidang Hukum Persaingan Usaha.

Hasil dialog dengan kalangan akademik ini akan menjadi bahan penting bagi Panja dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU Anti Monopoli, terutama untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, khususnya di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pupuk.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sudah Sesuai Prosedur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru