Overview:
SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) berangkat dari komitmen konstitusional untuk ikut menjaga perdamaian dunia, termasuk dalam konflik Palestina-Israel.
Karena itu, keanggotaan Indonesia di forum tersebut tidak boleh dimaknai sebatas kehadiran formal tanpa sikap yang jelas.
“Indonesia masuk ke BOP bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” ujar Amelia di Gedung Nusantara II, Senayan, dikutip Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, BOP dibentuk sebagai forum negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik bersenjata serta perlindungan warga sipil.
Namun, ketika di tengah upaya gencatan senjata justru terjadi serangan, termasuk ke wilayah pengungsian, hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat awal pembentukan forum tersebut.
“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Amelia menilai Indonesia memiliki posisi strategis di dalam BOP, bukan sekadar sebagai pengikut keputusan negara lain.
Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk menyampaikan sikap keberatan dan memastikan forum tetap berada di jalur perdamaian.
“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII itu.
Lebih lanjut, Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BOP sebagai langkah yang wajar apabila pelanggaran kemanusiaan terus berulang tanpa adanya mekanisme korektif yang jelas.
Menurut Amelia, partisipasi Indonesia dalam forum internasional harus memberikan manfaat konkret bagi upaya perdamaian, bukan justru membiarkan kekerasan terus berlanjut.
“Kalau BOP keluar dari tujuan awalnya, maka pemerintah perlu mengevaluasi langkah-langkah yang diambil. Prinsip kita jelas, mendukung perdamaian dan menolak segala bentuk pelanggaran kemanusiaan,” ujarnya.
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah.
Hal ini termasuk memastikan sikap Indonesia di berbagai forum internasional tetap sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menentang penjajahan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Keberpihakan Indonesia pada perdamaian Palestina tidak boleh luntur. Itu yang menjadi dasar kita bergabung ke BOP sejak awal,” pungkasnya.