Overview:
SulawesiPos.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menilai pengunduran diri jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencerminkan pertanggungjawaban etik yang baik dalam pengelolaan pasar modal nasional.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, sikap tersebut masih jarang ditemui di Indonesia. Karena itu, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap pasar modal, sekaligus menunjukkan masih adanya integritas di tingkat pengurus, regulator, dan pengawas.
“Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor,” ujar Said dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu (31/1/2026).
Said mengapresiasi mundurnya Direktur Utama BEI Iman Rachman, yang disusul oleh Ketua OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara.
Meski demikian, ia menilai langkah mundur tersebut belum cukup untuk membangun kembali kepercayaan investor.
Menurutnya, perlu ada pembenahan mendasar terhadap berbagai kebijakan yang selama ini dinilai kurang optimal.
Salah satu kebijakan yang dianggap mendesak untuk diperbaiki adalah ketentuan free float atau saham yang diperdagangkan bebas di pasar.
Said menilai OJK sebagai regulator pasar modal perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Ia mengungkapkan, Komisi XI DPR RI bersama OJK dan jajaran BEI telah menggelar rapat kerja tahun lalu dan menyepakati sejumlah perbaikan terkait kebijakan free float perdagangan saham.
Dalam rapat tersebut, disepakati empat poin utama.
Said menegaskan, berbagai poin tersebut akan menjadi dasar pengawasan DPR dalam proses penyempurnaan kebijakan free float di pasar modal.
“Selain itu, tentu nanti kami akan membahas di Komisi XI terkait kursi kosong yang ditinggalkan Pak Mahendra, Pak Inarno, dan Pak Mirza, sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK,” ucapnya.