SulawesiPos.com – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dan juga putra asli daerah Luwu, Armin Mustamin Toputiri memberi pandangan tentang isu pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Hal itu ia samapikan saat menghadiri Forum Diskusi Terbatas Pemekaran Luwu Raya, di kantor SulawesiPos, Makassar, Rabu (28/1/2026).
Dalam diskusi tersebut ia memberi perspektif bahwa isu ini memang sering naik ketika menjelang hari perlawanan rakyat Luwu.
“saya pernah bikin tulisan itu, perjuangan dan perlawanan itu berbeda. Itulah yang menjiwai kita (orang Luwu) sebagai bangsa pelawan bukan bangsa pejuang,” ujar Armin.
Namun, ia menyoroti cara masyarakat yang melakukan demonstrasi dan penutupan jalan dengan cara menebang pohon.
Hal itu kemudian Armin bandingkan dengan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, yang mana semuanya bergantung pada taktik politik.
Ia menyebut bahwa keputusan pembentukan provinsi ini tergantung pada keinginan politik dari pemerintah pusat.
“Saya pernah masuk dalam tim pembentukan Sulbar, apa yang bisa dipelajari dari Sulbar tentang ‘assiyasah’ di mana Sulbar itu tidak ada namanya batang-batang pohon, bakar-bakar ban,” ujarnya.
Politisi senior itu pun menceritakan bahwa sudah menghubungi Datu Luwu tentang hal tersebut.
Dalam pembicaraan mereka berdua, Armin menanyakan keberadaan surat yang katanya ditandatangani Datu Luwu bersama para Pejabat Daerah Luwu Raya.
“Ada, ndi’ sudah saya pegang,” ujarnya menirukan percakapannya bersama Datu Luwu.
Ia kemudian mempertanyakan pemahaman para pimpinan daerah tersebut tentang undang-undang yang mengatur pemekaran wilayah.
“Itu orang-orang di Luwu Raya, ketua DPRD dan kepala daerah tidak baca undang-undang ya?” kata Armin.
Ia pun menjelaskan kepada Datu’ Luwu terkait mekanisme pembentukan daerah dan provinsi baru.
“UU itu mengatakan rapat paripurna DPRD masing-masing, di daerah mengadakan rapat di DPRD tentang persetujuan pembentukan daerah, itu salah satu proses yang harus dilewati,” ujarnya
Ia melanjutkan bahwa hasil itu kemudian di rekomendasikan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota ke DPRD provinsi untuk ditindaklanjuti menjadi panitia khusus.
Kader partai Golkar itu mengakui bahwa memang pembentukan ini tidak mudah karena tidak ada pimpinan provinsi yang melepas.
“persoalan ini memang tidak mudah, karena tidak seorang pun gubernur mau melepas status quo,” paparnya.
Ia berpesan bahwa seharusnya siapa pun gubernurnya harusnya menandatangani saja surat pembentukan provinsi tersebut.
“kan Anda tidak selamanya jadi gubernur, malah itu akan menjadi legacy Anda,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman beserta jajarannya serta pemerhati Luwu Raya, Drs Hidayat Hafied.