Kemenhaj Siapkan Usul untuk Fatwa MUI, Atur Soal Penyelenggaraan Haji dan Sumber Dananya

Dahnil berharap MUI mengeluarkan fatwa yang secara tegas mengharamkan praktik tersebut.

“Visa yang dikeluarkan memang visa haji, bukan visa non haji. Jadi kalau naik haji dengan cara ilegal (tanpa visa haji) itu haram,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keseluruhan usulan fatwa tersebut bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan secara makruf dan bermartabat, tanpa menghalalkan berbagai cara demi bisa menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pastikan Jadwal Haji 2026 Tak Berubah, Jamaah Mulai Berangkat April

Dahnil berharap MUI mengeluarkan fatwa yang secara tegas mengharamkan praktik tersebut.

“Visa yang dikeluarkan memang visa haji, bukan visa non haji. Jadi kalau naik haji dengan cara ilegal (tanpa visa haji) itu haram,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keseluruhan usulan fatwa tersebut bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan secara makruf dan bermartabat, tanpa menghalalkan berbagai cara demi bisa menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: 
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Geopolitik Global terhadap Penyelenggaraan Haji 2026

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru