Kemenhaj Siapkan Usul untuk Fatwa MUI, Atur Soal Penyelenggaraan Haji dan Sumber Dananya

Dahnil berharap MUI mengeluarkan fatwa yang secara tegas mengharamkan praktik tersebut.

“Visa yang dikeluarkan memang visa haji, bukan visa non haji. Jadi kalau naik haji dengan cara ilegal (tanpa visa haji) itu haram,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keseluruhan usulan fatwa tersebut bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan secara makruf dan bermartabat, tanpa menghalalkan berbagai cara demi bisa menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: 
KPK Berkomitmen Akan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dahnil berharap MUI mengeluarkan fatwa yang secara tegas mengharamkan praktik tersebut.

“Visa yang dikeluarkan memang visa haji, bukan visa non haji. Jadi kalau naik haji dengan cara ilegal (tanpa visa haji) itu haram,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keseluruhan usulan fatwa tersebut bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan secara makruf dan bermartabat, tanpa menghalalkan berbagai cara demi bisa menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: 
UU Haji Baru Dinilai Sisakan Kekosongan Hukum, Perizinan PIHK–PPIU Terblokir

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru