Overview:
SulawesiPos.com – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengungkapkan kondisi memprihatinkan proses belajar-mengajar di Aceh Utara pascabencana yang melanda wilayah tersebut.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Senayan, Rabu (21/1/2026), Sofyan melaporkan bahwa ribuan siswa terpaksa belajar dalam situasi yang jauh dari layak.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti masih banyaknya sekolah yang tertutup lumpur pekat, sehingga menghambat aktivitas pendidikan.
Minimnya sarana dasar seperti meja, kursi, hingga papan tulis membuat siswa harus berbagi satu ruangan sempit dan duduk di lantai.
Sofyan menjelaskan bahwa infrastruktur pendidikan di Aceh Utara mengalami kerusakan struktural dan fungsional yang serius.
Perabotan sekolah banyak yang hancur atau tidak dapat digunakan kembali akibat terendam banjir lumpur dalam waktu lama.
“Faktanya di lapangan masih banyak lumpur yang berakibat pada terhambatnya proses belajar-mengajar. Siswa harus duduk di lantai karena meja dan kursi rusak. Perlengkapan wajib seperti buku dan alat tulis juga harus segera disiapkan,” tegas Sofyan Tan.
Ia mendesak pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi dukungan berkelanjutan agar sekolah dapat kembali berfungsi secara layak dan bermartabat.
Selain fasilitas bagi siswa, Komisi X juga menyoroti nasib para tenaga pendidik.
Sofyan meminta kementerian segera mencairkan tunjangan darurat bagi guru yang terdampak bencana.
Ia juga mengkritisi penggunaan tenda darurat yang dinilai sudah tidak representatif karena suhu udara yang terlalu panas saat siang hari.
“Hak-hak guru harus segera terpenuhi. Kondisi tenda darurat juga sudah terlalu panas, ini tidak kondusif bagi anak-anak. Hari demi hari perkembangan di lapangan harus dipantau terus karena banyaknya siswa yang terdampak,” imbuhnya.
DPR meminta Mendikdasmen untuk menerapkan kebijakan pembelajaran yang tidak hanya fleksibel, tetapi juga adaptif terhadap kondisi darurat.
Hal ini penting agar anak-anak di Aceh Utara tidak kehilangan hak pendidikan mereka terlalu lama akibat situasi pascabencana yang belum pulih sepenuhnya.