Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Pencalonan Deputi BI Bukan Intervensi Presiden

“Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” imbuhnya.

Hal ini dilakukan guna menjaga marwah independensi Bank Indonesia dari pengaruh politik praktis.

Komisi XI DPR RI telah menetapkan jadwal fit and proper test bagi ketiga calon Deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Juda Agung.

Proses pengujian akan dibagi dalam dua gelombang:

  • Gelombang I (Jumat, 23 Januari 2026): Satu persatu calon akan mengikuti uji kepatutan.
  • Gelombang II (Senin, 26 Januari 2026): Dua orang calon akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
BACA JUGA:  Rudianto Lallo Ingatkan MKMK untuk Patuhi Konstitusi, Jangan Lampaui Kewenangan

“Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” imbuhnya.

Hal ini dilakukan guna menjaga marwah independensi Bank Indonesia dari pengaruh politik praktis.

Komisi XI DPR RI telah menetapkan jadwal fit and proper test bagi ketiga calon Deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Juda Agung.

Proses pengujian akan dibagi dalam dua gelombang:

  • Gelombang I (Jumat, 23 Januari 2026): Satu persatu calon akan mengikuti uji kepatutan.
  • Gelombang II (Senin, 26 Januari 2026): Dua orang calon akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
BACA JUGA:  Purbaya Tegaskan Tak Akan Ada Intervensi Fiskal ke Moneter Usai Thomas Djiwandono Terpilih di BI

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru