Categories: Politik

Pembangunan IKN Masuk Tahap II, Bersiap Jadi Ibu Kota Politik

SulawesiPos.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur memasuki fase krusial pada tahun 2026.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, arah pembangunan kini bergeser dari sekadar infrastruktur dasar menuju penguatan peran strategis sebagai Ibu Kota Politik dan pusat inovasi digital nasional.

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa tahun ini merupakan titik awal pembangunan kompleks lembaga negara di luar sektor eksekutif.

Hal ini menandai transformasi IKN menjadi kota yang menjalankan fungsi pemerintahan secara utuh dan kehidupan urban yang modern.

“Kompleks lembaga negara yang dibangun tahun ini berasal dari sektor legislatif dan yudikatif, mencakup gedung DPR/MPR, Mahkamah Agung (MA), hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Basuki di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (05/01/2026).

Dalam tahap II pembangunan ini, sebanyak 28 paket kerja sama telah disiapkan, terdiri dari 15 paket fisik dan 13 paket non-fisik.

Proyek strategis seperti gedung DPR/MPR RI saat ini telah memasuki tahap pematangan lahan dan konstruksi struktur utama.

Sementara itu, kompleks Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dirancang dengan konsep bangunan pintar (smart building) yang akan terintegrasi langsung dengan Istana Wakil Presiden.

Basuki melaporkan bahwa progres Istana Wakil Presiden sendiri telah mencapai 96,28 persen dan ditargetkan beroperasi penuh pada kuartal pertama 2026.

Selain gedung perkantoran, pembangunan hunian juga terus dikebut.

Hunian TNI/Polri telah mencapai kemajuan 93,53 persen dengan target rampung total pada pertengahan 2026, yang dibarengi dengan dimulainya pengerjaan rumah susun ASN tahap dua.

Pembangunan masif di tahun 2026 ini didukung oleh struktur finansial yang kuat, dengan nilai investasi swasta murni mencapai Rp66,5 triliun serta skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp158,73 triliun.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebagai stimulan infrastruktur utama.

Alokasi ini dipertegas dengan telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sejumlah proyek strategis.

Guna mengelola dana tersebut, Basuki telah melantik pejabat perbendaharaan satuan kerja Otorita IKN pada Rabu (31/12/2025).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab tinggi dalam penggunaan anggaran negara.

“Transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya, agar hasil pembangunan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Basuki. (amh)

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: IKN Ibu Kota APBN Basuki Hadimuljono