SulawesiPos.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok pangan nasional aman dan harga tetap terkendali.
Pemerintah meminta seluruh produsen serta pelaku usaha di sektor pangan agar mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama untuk komoditas utama seperti beras, minyak goreng, daging ayam, dan telur.
Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan ketersediaan stok pangan nasional yang dinilai aman dan bahkan mengalami surplus. Dalam kondisi tersebut, pemerintah menilai tidak ada dasar bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga yang dapat memberatkan masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HET, termasuk jika dilakukan oleh produsen.
Ia menyebutkan pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan terus diperketat, dengan Satgas Pangan yang aktif melakukan pemantauan di berbagai wilayah. Pemerintah juga menyiapkan sanksi hukum bagi pihak yang terbukti mengambil keuntungan tidak wajar, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pemerintah hadir untuk menjaga kestabilan harga, melindungi petani, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau,” ujarnya. (AMH)