Categories: News

Rocky Gerung Jadi Wantimpres Prabowo, Sebulan Dapat Gaji Rp 6 Juta

SulawesiPos.com – Akademisi dan filsuf Rocky Gerung dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dengan menjadi anggota Wantimpres, Rocky Gerung akan mendapat gaji Rp 6 juta sebulan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2007.

Rocky Gerung yang dikenal sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi, sejak beberapa waktu lalu memang merapat ke pemerintahan Prabowo Subianto.

Mantan dosen Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia itu dilantik menjadi anggota Wantimpres bersama 23 orang lainnya.

Berikut ini rincian gaji atau penghasilan yang diterima Rocky Gerung bersama anggota Wantimpres lainnya sesuai Perpres No 15 Tahun 2007 seperti yang dikutip dari situs resmi wantimpres.go.id.

Pasal 3

(1) Besarnya gaji dan tunjangan bagi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden setiap bulan adalah sebagai berikut:

a. Gaji: Rp 6.000.000

Selain gaji, pada poin berikutnya masih ada tambahan beberapa tunjangan seperti berikut ini:

b. Tunjangan Kehormatan: Rp 3.300.000
c. Tunjangan Kesehatan: Rp 2.200.000
d. Tunjangan Pengganti Pensiun: Rp 1.000.000
e. Tunjangan Perumahan: Rp 5.000.000

Jumlah: Rp 17.500.000

(2) Selain gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bagi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, diberikan tunjangan sebagai Ketua sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) per bulan.

Jika ditotal, Ketua Wantimpres akan menerima Rp18.500.000.

Pasal 4

(1) Selain gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, kepada Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden diberikan fasilitas lain untuk pelaksanaan tugasnya.

(2) Fasilitas lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi antara lain biaya perjalanan dinas baik di dalam maupun di luar negeri dan kendaraan dinas yang besar dan jenisnya ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

Daftar 24 Anggota Wantimpres

Berikut ini daftar nama-nama 24 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo di Jakarta pada Jumat (2/10/2026).

1. Prof Pratikno (Ketua)
2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. Mohammad Qodari (Sekretaris)
4. Shinta Nuriyah Wahid
5. Prof Dr Muhammad Quraish Shihab
6. Bambang Soesatyo
7. Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
8. Jenderal Pol Purn Budi Gunawan
9. Chairul Tanjung Baca
10. Salim Segaf Aljufri
11. KH Anwar Iskandar
12. KH Said Aqil Siradj
13. KH Yahya Cholil Staquf
14. Philip Kuncoro Wijaya
15. Budi Tanuwibowo
16. Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
17. Soekarwo
18. Jusuf Hamka
19. Dato’ Sri Tahir
20. Yusuf Wanandi
21. Margarito Khamis
22. Rocky Gerung
23. Mohamad Hatta
24. Anwar Usman.*

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: prabowo Rocky Gerung Wantimpres