Categories: News

Jelang Seleksi Pemimpin, Pansel Baznas Sulbar Minta Audit Syariah Kemenag

SulawesiPos.com – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Barat dilaporkan baru saja mendatangi Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada Selasa (29/9/2026). Rombongan perwakilan daerah ini membawa misi audiensi khusus terkait proses penyaringan kepengurusan baru di instansinya.

Fokus pembicaraan pada pertemuan tingkat tinggi ini dititikberatkan pada pematangan kerangka tata kelola lembaga pengumpul zakat tersebut. Pemprov Sulbar diketahui sedang menggelar evaluasi komprehensif seiring dengan berakhirnya masa jabatan para pengurus periode sebelumnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Murdanil, mengutarakan urgensi pelibatan kementerian pusat dalam transisi ini. Pihaknya mengaku sedang berusaha menuntaskan laporan audit internal sembari merangkul akuntan publik independen.

Di samping itu, Murdanil menilai audit finansial konvensional perlu ditopang oleh evaluasi kepatuhan hukum agama yang mumpuni. “Terkait dengan audit internal yang sedang kami upayakan untuk dirapikan, kami menginginkan adanya audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Kementerian Agama,” kata Murdanil di lokasi audiensi.

Laporan hasil pengawasan ketaatan agama tersebut rencananya bakal dijadikan catatan krusial bagi tim penyeleksi daerah. Pejabat Itjen Kemenag dilaporkan seketika merespons antusias terhadap pengajuan dari otoritas pemerintah provinsi ini.

Pelaksana Tugas Inspektur III, Purnomo Mulyosaputro, menyampaikan bahwa konsultasi semacam ini secara langsung akan memperkokoh sinergi kelembagaan. “Inspektorat Jenderal bukan hanya tempat untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis untuk berkonsultasi ketika terdapat permasalahan atau ketika akan melaksanakan suatu pekerjaan yang membutuhkan masukan,” ungkapnya menanggapi.

Guna menghindari potensi cacat hukum, pihak kementerian juga turut menjabarkan rentetan regulasi yang wajib dipatuhi selama masa pemilihan. Basis aturan pencalonan tersebut merujuk dari UU Nomor 23 Tahun 2011 hingga beragam produk regulasi internal Kemenag.

Pengendali Teknis Itjen Kemenag, Ali Saban, menegaskan bahwa tim pengawas akan menyisir seluruh urat nadi operasi institusi zakat tersebut. “Yang kami nilai adalah syariah compliance atau kepatuhan syariah,” tutur Ali dengan ringkas.

Tindak lanjut cepat dari Pemprov Sulbar ini diharapkan mampu menutup celah potensi masalah pada kepemimpinan periode selanjutnya. Konsultasi berjalan amat produktif dan kedua belah instansi menyatakan kesiapan untuk terus menjalin koordinasi berkesinambungan. (*)

Estugraha

Share
Published by
Estugraha
Tags: Tim Panitia Seleksi (Pansel) Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar Murdanil Pelaksana Tugas Inspektur III Purnomo Mulyosaputro Kemenag Sulbar Baznas Provinsi Sulawesi Barat