Mentan Amran menyoroti dugaan mafia di balik kelangkaan beras premium dan menyiapkan moratorium, pencabutan izin, serta proses hukum.
SulawesiPos.com – Mentan Amran menyoroti dugaan permainan mafia di balik kelangkaan beras premium di sejumlah ritel, meski stok beras nasional disebut melimpah. Pemerintah menyiapkan tiga langkah—moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum—serta pembenahan distribusi untuk mencegah pasokan dan harga dimainkan.
Pernyataan itu disampaikan Mentan Amran di Jakarta, sebagamana rilis Kementan RI pada Selasa (22/9/2026), merespons kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan laporan kelangkaan beras premium di sejumlah ritel.
Sementara kondisi pasar tradisional disebut menunjukkan harga beras yang cenderung lebih rendah.
Kondisi tersebut membuat Mentan Amran mempertanyakan alasan kelangkaan beras premium di ritel ketika persediaan nasional dinilai mencukupi.
“Gimana sih langka beras? Memangnya tidak ada beras?” kata Mentan Amran.
Mentan Amran kemudian meminta persoalan itu ditelusuri agar kelangkaan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan pasokan maupun harga.
Ia juga menilai perbedaan label premium tidak semestinya menjadi alasan untuk membentuk kelangkaan ketika beras tersedia di pasar.
“Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama,” ujarnya.
Mentan Amran mengaitkan persoalan tersebut dengan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah, termasuk dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi.
Menurut dia, praktik yang mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat harus diberantas dan tidak boleh dibiarkan mengganggu ketersediaan pangan.
Mentan Amran menyinggung potensi kerugian konsumen hingga Rp89 triliun dalam kasus beras fortifikasi yang sebelumnya diungkap pemerintah.
Ia menilai angka tersebut menunjukkan adanya dugaan pengambilan keuntungan dari hak masyarakat melalui produk yang disebut tidak sesuai dengan klaim dan harga yang semestinya.
“Lah, sebut saja besar-besar di media. Ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat. Itu penipuan, karena yang diambil adalah hak rakyat. Benar, kan?” tegasnya.
Mentan Amran juga mencontohkan perbedaan harga yang sangat besar antara harga yang menurut perhitungannya semestinya dengan harga jual produk tertentu.
“Bayangkan, harganya Rp13.000, dijual Rp57.000. Adil tidak itu?” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan menemukan dugaan pelanggaran pada sejumlah produk beras fortifikasi yang dipasarkan dengan klaim tambahan kandungan gizi.
Temuan itu menjadi salah satu konteks yang digunakan Mentan Amran untuk menegaskan perlunya pembenahan tata niaga beras, mulai dari distribusi, harga, perizinan, hingga pengawasan produk.
Mentan Amran memastikan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai tindakan sesuai kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tegas Mentan Amran.
Moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum disebut sebagai rangkaian penindakan untuk menghentikan kegiatan usaha yang terbukti melanggar sekaligus mencegah produk atau praktik serupa terus beredar.
Mentan Amran menegaskan melimpahnya stok beras nasional semestinya menjamin ketersediaan bagi masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk memainkan pasokan dengan dalih kebutuhan impor.
“Nggak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah juga akan membenahi tata kelola perdagangan beras dan memastikan distribusi berjalan dari sumber pasokan hingga ritel.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan beras, mencegah kenaikan harga yang tidak wajar, dan melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” tegas Mentan Amran.
Tuduhan mengenai adanya mafia dan praktik curang tersebut masih menjadi pernyataan serta penilaian pemerintah yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai kewenangan lembaga terkait.
Mentan Amran menyoroti dugaan mafia di balik kelangkaan beras premium dan menyiapkan moratorium, pencabutan izin, serta proses hukum.*