Categories: News

Beras Fortifikasi Bermasalah, Mentan Amran Tegas: Tak Boleh Beredar

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran menegaskan beras fortifikasi yang terbukti melanggar ketentuan tidak boleh lagi dipasarkan di Indonesia. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, mulai dari pencabutan izin hingga larangan memasarkan produk.

Penegasan itu disampaikan Mentan Amran usai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9).

Amran mengatakan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga beras untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan sesuai ketentuan.

Pengawasan tersebut juga mencakup beras fortifikasi yang sebelumnya ditemukan bermasalah.

“Kami sudah minta Sestama Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari.

Ia menilai pengawasan terhadap beras fortifikasi perlu diperketat karena produk tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan asupan gizi.

“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,” ujar Endang.

Endang mengatakan hasil analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi.

Ia menyayangkan kondisi tersebut karena masyarakat mengharapkan produk beras fortifikasi memiliki kualitas sesuai manfaat yang dijanjikan.

“Karena ternyata setelah dianalisa ada beberapa perusahaan yang memalsukan kualitasnya. Nah ini sangat disesalkan karena kita di masyarakat itu sangat mengharapkan bahwa beras-beras fortifikasi itu adalah beras yang berkualitas tinggi, yang mengandung vitamin, antioksidan dan juga keperluan untuk ibu-ibu hamil dan juga stunting anak-anak,” katanya.

Endang pun mendorong pemerintah memperketat pengawasan, termasuk melakukan pemeriksaan langsung ke gerai yang menjual beras fortifikasi.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

“Saya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi,” ujar Endang.

Ia juga meminta pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas karena praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat.

“Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita,” katanya.

Pemerintah Pastikan Stok Beras Premium Aman

Selain beras fortifikasi, Mentan Amran mengatakan pemerintah turut memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga beras premium.

Pemerintah memastikan tidak ada praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Amran memastikan ketersediaan beras premium di pasaran masih aman.

Ia meminta Perum Bulog mengoptimalkan penyaluran beras premium karena stok yang tersedia masih banyak, termasuk segera memasok toko retail dan jaringan retail modern.

“Beras premium kami minta Bulog optimalkan mensuplai, karena stoknya banyak. Itu bagaimana mensuplai toko-toko retail, modern, itu segera disuplai,” ujar Mentan Amran.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi kekosongan pasokan di pasar.

Karena itu, penguatan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan.

“Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan pangan mulai dari produksi, distribusi hingga tata niaga.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman, berkualitas dan sesuai ketentuan.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Beras Fortfikasi Kementan RI Mentan Amran