Dosen Universitas Andalas, Dr. Virtuous Setyaka menyoroti dilema kemanusiaan dalam rencana penjualan puluhan ribu bom Amerika kepada Israel, Rabu (16/9/2026).
SulawesiPos.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah menyiapkan penjualan amunisi senilai sekitar US$2,8 miliar kepada Israel yang mencakup 40.000 bom kelas 2.000 pon—20.000 MK-84 dan 20.000 BLU-117—serta 20.000 hulu ledak penetrator I-2000, melalui transaksi yang telah diberitahukan secara informal kepada komite terkait di Kongres AS dan, menurut laporan media, akan menggunakan mekanisme Foreign Military Financing (FMF).
Rencana tersebut pertama kali diberitakan The Washington Post pada 15 September 2026 dengan mengutip seorang pejabat Amerika Serikat, kemudian Reuters melaporkan rincian serupa pada hari yang sama.
Reuters melaporkan bahwa paket senilai US$2,8 miliar itu mencakup masing-masing 20.000 MK-84 dan BLU-117 kelas 2.000 pon serta telah disampaikan secara informal kepada komite-komite Kongres yang berwenang menelaah transaksi persenjataan besar.
Status transaksi tersebut perlu digarisbawahi karena paket itu masih merupakan rencana penjualan yang menjalani proses pemeriksaan dan persetujuan, bukan berarti puluhan ribu bom tersebut telah dikirim kepada Israel.
Dalam konteks hubungan pertahanan yang lebih luas, Congressional Research Service (CRS) mencatat memorandum bantuan militer AS–Israel periode tahun fiskal 2019–2028 mengalokasikan US$3,3 miliar FMF setiap tahun ditambah US$500 juta untuk program pertahanan rudal bersama, bergantung pada alokasi Kongres.
Jurnalis SulawesiPos.com menghubungi pakar hubungan internasional Universitas Andalas (Unand), Dr. Virtuous Setyaka, S.IP., M.Si., pada Rabu (16/9/2026), untuk menganalisis makna politik, ekonomi pertahanan, dan kemanusiaan di balik rencana penjualan senjata tersebut.
Virtuous melihat paket senjata itu tidak dapat dibaca semata-mata sebagai transaksi komersial karena FMF merupakan bagian dari arsitektur hubungan keamanan jangka panjang Amerika Serikat dengan Israel.
“Ini bukan sekadar transaksi dagang, melainkan harus dilihat dalam hubungan antara kebijakan luar negeri, bantuan militer, dan kepentingan industri pertahanan Amerika Serikat,” kata Virtuous.
Menurut dia, mekanisme tersebut juga menciptakan hubungan ekonomi-politik karena dana bantuan keamanan Amerika pada akhirnya menopang pengadaan perlengkapan militer, yang sebagian besar terkait dengan industri pertahanan AS.
Analisis mengenai hubungan FMF dan industri pertahanan tersebut memiliki landasan faktual, tetapi istilah seperti “subsidi terselubung” merupakan interpretasi Virtuous, bukan klasifikasi resmi pemerintah AS.
CRS menjelaskan bahwa dalam kerangka memorandum 10 tahun, Washington berkomitmen menyediakan US$3,3 miliar FMF per tahun kepada Israel, sementara ketentuan khusus mengenai penggunaan dana tersebut dan offshore procurement telah mengalami perubahan bertahap.
“Ketika uang publik digunakan untuk bantuan militer yang kemudian berhubungan kembali dengan pembelian produk industri pertahanan, masyarakat berhak mempertanyakan siapa saja yang memperoleh manfaat ekonomi dari kebijakan tersebut,” ujar Virtuous.
Ia menilai kondisi itu perlu dianalisis melalui konsep military-industrial complex, yakni hubungan antara kepentingan keamanan negara, pengambilan keputusan politik, anggaran pertahanan, dan industri persenjataan.
Sorotan terbesar terhadap paket tersebut terletak pada skala amunisinya karena satu bom kelas 2.000 pon memiliki bobot nominal sekitar 907 kilogram, sehingga 40.000 bom MK-84 dan BLU-117 secara matematis memiliki bobot keseluruhan sekitar 36.300 ton.
Angka 36.300 ton itu tidak boleh disebut sebagai 36.300 ton bahan peledak karena bobot nominal sebuah bom mencakup badan bom, bahan peledak dan berbagai komponen lainnya.
Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB sebelumnya mencatat MK-84 memiliki kemampuan destruktif besar dan dapat menghasilkan kawah yang sangat besar serta menembus material keras, sehingga penggunaan senjata semacam itu di wilayah padat penduduk menimbulkan persoalan serius mengenai dampak ledakan dan fragmentasi.
Virtuous menilai persoalan terpenting bukan sekadar jumlah bom, tetapi lingkungan tempat senjata berdaya ledak besar itu berpotensi digunakan.
“Kalau bom dengan daya ledak sebesar ini digunakan di wilayah perkotaan yang sangat padat, konsekuensi terhadap warga sipil harus menjadi pertimbangan utama, bukan persoalan tambahan setelah operasi militer dilakukan,” katanya.
Menurut Virtuous, penggunaan senjata peledak berat di kawasan urban perlu diuji secara ketat terhadap prinsip distinction, proportionality, dan precautions in attack dalam hukum humaniter internasional.
Namun, penilaian hukum mengenai suatu serangan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan jenis atau bobot senjatanya karena legalitas setiap serangan bergantung pada sasaran militer, informasi yang tersedia ketika keputusan serangan dibuat, kerugian sipil yang diperkirakan, keuntungan militer konkret yang diantisipasi, serta tindakan pencegahan yang memungkinkan.
Kekhawatiran terhadap bom 2.000 pon sebenarnya pernah menjadi bagian dari kebijakan resmi Washington pada masa pemerintahan Joe Biden.
Departemen Luar Negeri AS pada Mei 2024 mengonfirmasi Washington telah menangguhkan satu pengiriman senjata di tengah kekhawatiran mengenai operasi Israel di Rafah dan tingginya konsentrasi penduduk sipil di kawasan tersebut.
Biden saat itu secara terbuka menyatakan warga sipil telah tewas akibat penggunaan bom tersebut dan senjata lainnya dalam serangan terhadap kawasan berpenduduk, sementara pemerintahnya menekankan kekhawatiran khusus mengenai potensi operasi berskala besar di Rafah.
Dokumen PBB juga mencatat laporan mengenai penggunaan MK-84 di Gaza dan menggarisbawahi risiko besar senjata berdaya ledak luas ketika digunakan di lingkungan perkotaan yang padat.
Virtuous melihat perubahan kebijakan dari pembatasan pada masa Biden menuju rencana pengadaan berskala sangat besar pada pemerintahan Trump sebagai bukti bahwa kebijakan persenjataan Amerika juga sangat dipengaruhi konfigurasi politik domestik dan prioritas strategis pemerintahan yang sedang berkuasa.
“Kalau pertimbangan kemanusiaan dapat berubah begitu drastis setelah pergantian pemerintahan, pertanyaan yang patut diajukan adalah seberapa kuat mekanisme perlindungan kemanusiaan itu mampu bertahan terhadap perubahan kepentingan politik,” ujarnya.
Pemerintah Israel, di sisi lain, secara konsisten menyatakan operasi militernya ditujukan terhadap kelompok bersenjata dan infrastruktur militer serta membantah bahwa warga sipil sengaja dijadikan sasaran.
Virtuous juga menyoroti peran Kongres Amerika Serikat karena pemberitahuan informal terhadap komite terkait merupakan bagian penting sebelum transaksi persenjataan besar bergerak menuju tahap berikutnya.
Menurut dia, pengawasan legislatif seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif mengenai apakah prosedur penjualan telah dipenuhi, tetapi juga menguji konsekuensi strategis dan kemanusiaan dari senjata yang akan disediakan.
“Mekanisme checks and balances di Kongres AS sekarang benar-benar diuji: apakah pengawasan itu mampu menjadi instrumen koreksi substantif atau akhirnya hanya berfungsi sebagai tahapan prosedural dalam perdagangan senjata,” kata Virtuous.
Ia menilai perdebatan tersebut semakin penting karena Washington bukan hanya pemasok persenjataan, tetapi mitra keamanan utama Israel melalui struktur bantuan militer jangka panjang yang telah dibangun selama puluhan tahun.
CRS menyebut kerja sama keamanan sebagai salah satu unsur sentral hubungan bilateral AS–Israel, sementara hukum Amerika juga memiliki ketentuan untuk mempertahankan qualitative military edge Israel.
Dari perspektif hukum humaniter internasional, bom MK-84 atau senjata kelas 2.000 pon tidak otomatis menjadi senjata terlarang hanya berdasarkan bobotnya, tetapi penggunaannya tetap tunduk pada aturan mengenai pembedaan sasaran, proporsionalitas, dan tindakan pencegahan terhadap korban sipil.
Virtuous berpendapat bahwa argumen tersebut tidak boleh digunakan untuk mengabaikan karakteristik faktual sebuah senjata karena semakin luas efek ledakan dan fragmentasinya, semakin serius pula perhitungan risiko ketika senjata digunakan di daerah padat penduduk.
“Pertanyaan hukumnya tidak berhenti pada apakah sebuah bom dilarang atau tidak, tetapi apakah penggunaan senjata dengan dampak yang sudah dapat diperkirakan itu memenuhi kewajiban melindungi warga sipil,” katanya.
Komisi penyelidikan PBB sebelumnya menyatakan senjata MK-80 dan BLU memiliki kapasitas destruktif besar ketika digunakan di kawasan berpenduduk, sementara laporan PBB juga mencatat penggunaan bom MK-84 dalam sejumlah serangan di Gaza.
Virtuous menggunakan istilah “fasilitator utama” dan mengangkat pertanyaan mengenai apakah kedalaman dukungan militer Amerika dapat menimbulkan tanggung jawab politik maupun hukum yang lebih besar dalam konflik.
Namun, penyebutan Amerika Serikat sebagai “co-belligerent” tidak otomatis terbukti hanya karena Washington memasok senjata atau memberikan bantuan militer, sebab status tersebut merupakan persoalan hukum tersendiri yang membutuhkan analisis mengenai bentuk dan tingkat keterlibatan langsung suatu negara dalam permusuhan.
Karena itu, kritik Virtuous lebih tepat dipahami sebagai peringatan mengenai semakin dalamnya keterlibatan strategis Washington dan pertanyaan tentang tanggung jawab atas penggunaan senjata yang disediakannya.
“Semakin besar dukungan persenjataan yang diberikan, semakin besar pula tuntutan moral, politik, dan hukum agar negara pemasok memastikan senjata tersebut tidak berkontribusi pada pelanggaran terhadap warga sipil,” kata Virtuous.
Rencana penjualan US$2,8 miliar tersebut pada akhirnya memperlihatkan persoalan yang jauh lebih besar daripada angka 40.000 bom karena di dalamnya bertemu kepentingan keamanan Israel, strategi Amerika di Timur Tengah, industri pertahanan, politik Kongres, hukum perang dan keselamatan penduduk sipil.
Bagi Virtuous, persoalan fundamentalnya adalah apakah negara-negara besar mampu mempertahankan kepentingan keamanan tanpa menjadikan perlindungan manusia sebagai variabel yang dapat dinegosiasikan ketika kepentingan geopolitik berubah.
“Keamanan sebuah negara tidak seharusnya dibangun dengan menghilangkan nilai keselamatan manusia di negara atau wilayah lain, sebab tujuan terakhir keamanan internasional seharusnya bukan memperbanyak kemampuan menghancurkan, melainkan mencegah manusia menjadi korban perang,” ujarnya.
Rencana penjualan tersebut kini menempatkan Kongres AS dan pemerintahan Trump di tengah pertanyaan yang akan terus mengikuti setiap paket persenjataan besar: bagaimana kebutuhan pertahanan sebuah sekutu diseimbangkan dengan kewajiban melindungi warga sipil dan mencegah semakin dalamnya krisis kemanusiaan. (Ali)