Categories: News

OTT KPK di ATR/BPN Terkait HGB Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu, KPK menyita uang tunai rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, kardus, serta boks dengan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

Salah satu pihak yang disebut KPK terkait proses itu ialah PT Summarecon Agung Tbk.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” lanjutnya.

KPK menyebut sejumlah pihak yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga termasuk pihak yang diamankan.

Seluruh pihak tersebut masih berstatus terperiksa.

KPK belum mengumumkan tersangka maupun konstruksi perkara lengkap karena penyidik masih melakukan gelar perkara dalam batas waktu 1 x 24 jam sesuai KUHAP.

Uang Masih Dihitung

KPK menyatakan nominal barang bukti uang tunai belum dihitung secara final.

Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi asal serta jumlah pastinya masih didalami.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” ujar Budi.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Budi mengatakan KPK akan menyampaikan detail pihak yang terlibat, kronologi, dan status hukum setelah ekspose selesai.

Hingga artikel ini disusun, belum ditemukan tanggapan terbuka dari PT Summarecon Agung maupun Kementerian ATR/BPN mengenai OTT tersebut.

KPK menyebut operasi ini sebagai OTT ke-20 sepanjang 2026.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: Arif Sugiyanto Fahd Arafiq HGB Kabupaten Bogor Kementerian ATR/BPN KPK OTT KPK Summarecon