Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).
SulawesiPos.com — Pengakuan seorang petani soal dugaan permintaan mahar Rp150 juta untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) memicu reaksi keras Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan Mentan Amran saat berdialog dengan petani di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).
Dalam dialog tersebut, seorang petani mengaku pernah mengalami persoalan saat mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan. Ia bahkan mengaku khawatir kembali mengajukan proposal karena adanya dugaan permintaan mahar.
“Untuk pengalaman yang lalu ini, kita tidak bisa lagi buat proposal. Karena kita takut maharnya itu, Pak,” kata petani tersebut.
Mentan Amran kemudian menanyakan besaran uang yang dimaksud.
“150, Pak,” jawab petani.
“150 apa?” tanya Mentan Amran.
“Juta,” jawab petani.
Mendengar pengakuan tersebut, Mentan Amran langsung meminta aparat kepolisian mengusut informasi tersebut. Ia bahkan meminta Kapolres menindak tegas pihak yang terbukti meminta pungutan kepada petani.
“Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,” tegas Mentan Amran.
Amran menegaskan, dugaan praktik pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alsintan tidak boleh dibiarkan.
Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa kasus yang muncul di Banggai, tetapi melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pertanian di seluruh Indonesia.
“Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,” ujar Mentan Amran.
Menurut Amran, bantuan pemerintah seperti traktor, combine harvester, pompa, dan berbagai alsintan lainnya diberikan untuk membantu petani dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan oleh pihak tertentu.
“Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang dibebankan kepada petani sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah.
“Kasihan rakyat. Semua bantuan pemerintah, traktor, kombain, pompa, semua yang kami berikan tadi adalah gratis,” ujar Mentan Amran.
Untuk memperkuat pengawasan, Mentan Amran membuka kanal pengaduan bagi petani yang menemukan dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan pertanian.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Lapor Pak Amran di 0823 1110 9390. Petani diminta menyertakan identitas pihak yang diduga meminta pungutan, lokasi kejadian, serta besaran uang yang diminta.
“Kalau ada ini, lapor. Sebut nama, sebut alamatnya, berapa maharnya. Langsung lapor. Kami langsung kirim,” kata Mentan Amran.
Ia memastikan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai tingkat permasalahannya, termasuk dengan melibatkan aparat kepolisian dan Satgas terkait.
“Kalau banyak, langsung Pak Kapolri. Kalau di bawahnya Satgas, di bawahnya lagi Kapolda. Kalau paling kecil, Kapolres. Tidak boleh kasih kompromi,” tegasnya.
Amran menilai bantuan alsintan merupakan instrumen pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus meringankan beban petani.
Karena itu, setiap praktik yang mengambil keuntungan dari penyaluran bantuan dinilai bertentangan dengan tujuan program pemerintah dan berpotensi semakin membebani petani.
Mentan Amran meminta petani tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungutan. Di saat yang sama, seluruh jajaran dan pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan diminta menjalankan program secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Rakyat jangan dibebani,” tegas Mentan Amran.