Pekerja memanggul tandan buah segar kelapa sawit di area perkebunan, ilustrasi penguatan ekspor CPO dan produk turunannya.
SulawesiPos.com – Sulawesi Barat mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) tertinggi secara nasional pada Agustus 2026. NTP di provinsi tersebut melonjak 6,87 persen, terutama didorong meningkatnya harga kelapa sawit di tingkat petani.
Capaian itu menjadi yang tertinggi di antara 38 provinsi yang dipantau Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang Agustus 2026.
Secara nasional, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan NTP pada periode yang sama.
Kenaikan NTP Sulbar terjadi ketika NTP nasional juga mencapai level tertinggi tahun ini, yakni 129,19, atau meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di angka 127,84.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan penguatan NTP nasional terutama dipengaruhi kenaikan harga yang diterima petani.
“Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,14 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,09 persen,” kata Ateng dalam Rilis BPS, Selasa (1/9/2026).
Kenaikan NTP Sulbar tidak terlepas dari pergerakan harga komoditas perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Komoditas tersebut juga menjadi salah satu pendorong utama kenaikan harga yang diterima petani secara nasional.
Selain sawit, BPS mencatat gabah, karet, dan ayam ras pedaging sebagai komoditas yang dominan memengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani.
Secara nasional, subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan NTP sebesar 1,53 persen.
NTP subsektor tersebut mencapai 168,77, sekaligus menjadi yang tertinggi dibandingkan subsektor pertanian lainnya.
Penguatan juga terjadi pada tanaman pangan sebesar 1,62 persen, peternakan 0,96 persen, dan perikanan 0,69 persen. Sebaliknya, NTP hortikultura turun 2,84 persen.
Secara keseluruhan, peningkatan NTP menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan.
Kondisi tersebut turut terlihat pada sektor tanaman pangan. NTP tanaman pangan naik 1,62 persen, dengan indeks harga yang diterima petani meningkat 1,66 persen.
Harga padi naik 1,77 persen, sedangkan komoditas palawija seperti jagung dan ketela pohon meningkat 1,42 persen.
Secara kumulatif, NTP nasional periode Januari-Agustus 2026 juga tercatat 3,18 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah terus berupaya memastikan peningkatan produksi diikuti dengan membaiknya nilai ekonomi hasil pertanian.
“Kita ingin petani semakin sejahtera,” tegas Mentan Amran.
Menurutnya, peningkatan produktivitas perlu dibarengi dengan perluasan akses pasar, harga yang menguntungkan petani, serta pengendalian biaya produksi.