SulawesiPos.com – Ruben Onsu diminta segera memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (4/9/2026) setelah absen dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan kuasa hukumnya Machi Ahmad mengingatkan pentingnya kehadiran presenter tersebut agar tidak sampai berujung pada penjemputan paksa.
Machi mengatakan tim kuasa hukum telah menyerahkan surat resmi penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada panggilan pertama.
Menurut dia, langkah itu diambil untuk membuka ruang pertemuan antara Ruben dan korban berinisial DM sekaligus menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
“Karena ini baru panggilan pertama, jadi Ruben masih punya kesempatan di panggilan kedua. Saya bilang jangan sampai ada perintah jemput paksa,” ujar Machi Ahmad.
Machi menegaskan Ruben tidak sedang menghindari proses hukum meski tidak hadir pada jadwal pemeriksaan awal.
“Bukan mangkir tidak ada kabar ya. Kami sebagai kuasa hukum Ruben kan datang memberikan surat resmi dan tim penyidik memaklumi,” tuturnya.
Ia menilai keterangan di hadapan penyidik akan lebih kuat jika disertai dokumen fisik yang relevan dengan perkara.
Kasus yang menjerat mantan suami Sarwendah itu disebut berkaitan dengan bisnis minuman kesehatan fiber.
Machi menyebut persoalan tersebut dipicu ketidaktahuan Ruben terhadap prosedur hukum dan kontrak bisnis di masa lalu.