Ilustrasi pertambangan
SulawesiPos.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, meminta pemerintah daerah tidak membangun ketergantungan terhadap sektor pertambangan.
Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi dari sumber daya mineral belum otomatis memperluas ruang fiskal daerah, sehingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain menjadi kebutuhan.
Hal tersebut disampaikan Hugua saat menghadiri Forum Ekonomi Regional Sulawesi Seri VII di UIN Kendari yang mengangkat tema Mewujudkan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi, Rabu (26/8/2026).
Hugua menilai pemerintah kabupaten dan kota di Sultra perlu mulai memikirkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam.
Langkah tersebut penting agar pembangunan daerah tidak terlalu bergantung pada dana bagi hasil maupun transfer yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Peringatan itu muncul di tengah besarnya kontribusi sektor tambang Sultra terhadap penerimaan negara.
Hugua menyebut aktivitas pertambangan di wilayah tersebut menghasilkan sekitar Rp188 triliun untuk negara, sedangkan dana yang kembali ke daerah melalui transfer disebut hanya sekitar Rp207 miliar.
“Sultra memberi kontribusi Rp188 triliun dari sektor tambang untuk negara, walaupun kembali ke daerah dalam bentuk transfer daerah cuma Rp207 miliar, bukan triliun,” ujar Hugua.
Menurut Hugua, perbedaan antara nilai ekonomi pertambangan dan penerimaan yang kembali ke daerah perlu dipahami dalam konteks sistem keuangan NKRI.
Penerimaan negara dari sumber daya alam dikelola berdasarkan kewenangan pemerintah pusat dan mekanisme transfer kepada daerah.
Ia menyebut kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB Sultra berada di kisaran 20 persen. Namun, penerimaan dari sektor ekstraktif yang masuk ke pemerintah pusat disebut mencapai sekitar 90 persen.
“Jadi PDRB pertambangan itu cuma 20 persen di daerah. Tapi 90 persen hasilnya adalah pendapatan pusat,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu lebih realistis dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Menurut Hugua, keterbatasan dana yang kembali ke daerah harus menjadi pertimbangan ketika pemerintah menetapkan program dan mengalokasikan anggaran.
“Kalau kita tidak memahami keterbatasan dana kembali itu, maka ekosistem ekonomi daerah bisa terganggu,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah memperluas basis PAD melalui sektor-sektor lain.
Diversifikasi ekonomi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan ketika daerah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pertambangan.
Hugua juga mengingatkan bahwa persoalan pertambangan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan agar keuntungan ekonomi tidak berubah menjadi beban ekologis bagi daerah.
“Sebagai bagian dari NKRI, ayo kita kelola tambang dengan bijaksana. Jangan sampai ekosistemnya kita kelola semau-maunya,” tegasnya.