Categories: News

Guru Asal Dumai Gugat APBN 2026 ke MK, Minta Ada Anggaran Pengawasan MBG

SulawesiPos.com – Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay, meminta agar tenaga pendidik dilibatkan sebagai pengawas program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendapat dukungan anggaran.

Usulan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).

Herifuddin menilai guru merupakan pihak yang paling dekat dengan murid sehingga memiliki posisi strategis untuk memastikan makanan bergizi yang diberikan melalui program MBG benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh peserta didik.

“Pengawasan menjadi kunci keterlaksanaan pribadi yang paling dekat dengan murid dan paling tepat melakukan penugasan adalah guru,” ujar Herifuddin.

Ia mempersoalkan belum adanya ketentuan yang secara khusus mengatur keterlibatan guru dalam pengawasan MBG.

Menurutnya, ketiadaan anggaran untuk tugas tersebut juga membuat fungsi pengawasan belum mendapatkan dukungan yang memadai.

Usulkan Tambahan Anggaran Rp888,63 Miliar

Dalam permohonannya, Herifuddin mengusulkan dua orang guru per sekolah diberi tugas sebagai pengawas MBG.

Dengan asumsi insentif rata-rata Rp2 juta per guru setiap bulan, kebutuhan tambahan anggaran untuk pengawasan diperkirakan mencapai Rp888,63 miliar.

Perhitungan itu didasarkan pada jumlah 444.315 sekolah yang disebut dalam permohonan.

Anggaran tersebut, menurut Herifuddin, diperlukan agar guru yang terlibat dalam pengawasan memiliki dukungan biaya untuk menjalankan tugas tambahan tersebut.

Ia kemudian membandingkan kebutuhan itu dengan anggaran program pemenuhan gizi nasional yang tercantum dalam APBN 2026 sebesar Rp255,580 triliun.

Jika usulan insentif pengawasan guru dimasukkan, Herifuddin memperkirakan kebutuhan anggaran program tersebut menjadi Rp256,468 triliun.

Melalui petitumnya, ia meminta MK menyatakan Lampiran I Nomor 128 tentang program pemenuhan gizi nasional dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, sepanjang tidak mencantumkan anggaran sebesar Rp256.468.863.304.000.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Pengawasan Pangan gugatan MK Program MBG Herifuddin Daulay Guru