Categories: News

Polisi Naikkan Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Barang Korban Disebut Hilang

SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa pria itu yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Keluarga menyoroti barang korban yang disebut belum diserahkan saat jenazah dipulangkan, selain rangkaian kejadian sejak penemuan korban hingga pengantaran ke rumah sakit.

“Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Sutrimo) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis.

Iman mengatakan keluarga juga menilai ada kejanggalan sejak korban ditemukan, dibawa ke rumah sakit, hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, sehingga mereka membuat laporan polisi.

Delapan Saksi Sudah Diperiksa

“Hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti.”

Iman mengatakan proses penanganan lalu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan agar dugaan pidana itu bisa dibuktikan secara lebih terang.

Hingga Kamis, polisi menyatakan sudah memeriksa delapan saksi sambil mendalami penyebab pasti kematian Sutrimo.

“Tentunya saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel.”

Polisi juga menyatakan hasil dari kegiatan ekshumasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli 2026, lalu dibawa dengan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik kemudian melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8), selama sekitar 3,5 jam dari pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: klinik kecantikan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Sutrimo Kebayoran Lama ekshumasi jenazah