Categories: News

Perang Tagihan Triliunan Meledak: Trump Tuntut Iran Bayar 50 Tahun Konflik, Hormuz Makin Membara

SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (10/8/2026) menuntut Iran membayar ganti rugi atas kematian dan luka-luka yang menurutnya ditimbulkan Tehran selama hampir 50 tahun, dengan memerintahkan delegasi Washington memasukkan tuntutan itu dalam setiap perundingan mendatang sebagai balasan terhadap permintaan kompensasi Iran atas kerusakan akibat perang lima bulan.

Tuntutan tersebut pertama kali disampaikan Trump melalui Truth Social, kemudian ditegaskannya dalam pernyataan di Gedung Putih.

IRNA dalam laporan 10 Agustus 2026 menyebut tuntutan Trump “menggelikan” karena Amerika Serikat dan Israel lebih dahulu melancarkan serangan yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan di Iran.

Reuters menulis bahwa tuntutan baru Washington berpotensi memperumit diplomasi untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.

Trump mengatakan dirinya mengetahui bahwa perwakilan Iran meminta kompensasi atas kerugian yang mereka alami selama konflik militer lima bulan terakhir.

Menurut Trump, permintaan Iran tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam perundingan atau pertemuan dengan Amerika Serikat.

Trump kemudian menyatakan Washington juga akan meminta ganti rugi atas warga dan tentara Amerika yang menurutnya tewas atau terluka akibat bom pinggir jalan serta berbagai konflik yang dikaitkannya dengan Iran.

Presiden AS itu menuduh mendiang Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, memimpin jaringan yang bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap pasukan Amerika di kawasan.

Klaim USS Cole Tidak Sesuai Temuan Utama FBI

Trump memasukkan keluarga 17 pelaut Amerika yang tewas dalam pengeboman kapal perang USS Cole di Pelabuhan Aden, Yaman, pada 12 Oktober 2000 sebagai pihak yang menurutnya layak menerima kompensasi dari Iran.

Namun, hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation atau FBI menyimpulkan bahwa serangan bunuh diri terhadap USS Cole direncanakan dan dilaksanakan oleh anggota jaringan Al-Qaeda. FBI

Sejumlah putusan pengadilan perdata Amerika pernah mengaitkan Iran dan Sudan dengan dukungan terhadap jaringan Al-Qaeda, tetapi hal itu berbeda dari temuan bahwa pelaku langsung pengeboman USS Cole adalah Al-Qaeda.

Karena itu, penyebutan serangan USS Cole sebagai tindakan Iran memerlukan konteks hukum dan sejarah, bukan dinyatakan sebagai fakta langsung tanpa penjelasan.

Trump juga menuntut Iran memberi kompensasi kepada keluarga korban di Lebanon, Suriah, Yaman, dan Gaza atas kerusakan serta kematian yang dituduhkannya berkaitan dengan kebijakan Tehran.

Ia tidak menjelaskan metode penghitungan kerugian, jumlah kompensasi, penerima pembayaran, mekanisme hukum, ataupun forum internasional yang akan memutuskan tuntutan tersebut.

Angka 52.000 Korban Tidak Terverifikasi

Trump mengklaim Iran membunuh ratusan ribu demonstran selama 50 tahun dan sebanyak 52.000 orang dalam gelombang kerusuhan lima bulan terakhir.

Angka 52.000 korban jiwa tersebut belum didukung bukti independen yang dapat diverifikasi dan jauh lebih tinggi daripada laporan lembaga pemantau hak asasi manusia.

Human Rights Activists News Agency atau HRANA yang berbasis di Amerika Serikat mencatat 7.007 kematian selama 50 hari demonstrasi Iran 2025–2026, termasuk 6.488 demonstran, sementara 11.744 kasus lain masih diperiksa.

HRANA juga melaporkan 214 anggota pasukan keamanan termasuk dalam keseluruhan korban, sehingga angka tersebut tidak seluruhnya merupakan demonstran sipil.

Pembatasan internet, sulitnya akses media independen, propaganda pihak-pihak yang bertikai, dan ketatnya pengawasan pemerintah Iran membuat verifikasi jumlah korban menjadi sangat rumit.

Perbedaan data menunjukkan pentingnya memisahkan klaim politik, laporan kelompok advokasi, keterangan pemerintah, dan angka yang telah diverifikasi secara independen.

Iran Lebih Dahulu Menuntut Kompensasi Perang

Tuntutan Trump muncul sebagai tanggapan terhadap permintaan Tehran agar Amerika Serikat dan Israel membayar kerusakan akibat serangan yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.

Iran juga meminta pencabutan sanksi, penghentian ancaman militer, pembebasan aset yang dibekukan, dan jaminan keamanan sebagai syarat untuk membuka kembali Selat Hormuz secara penuh.

Permintaan tersebut sebagian besar sejalan dengan kerangka kesepakatan awal perdamaian pada Juni 2026 yang kemudian gagal dilaksanakan secara menyeluruh.

Amerika Serikat dan Iran sempat menyepakati penghentian pertempuran pada Juni, tetapi Washington kembali memberlakukan blokade terhadap pelayaran Iran pada Juli sehingga Tehran menuduh AS melanggar kesepakatan.

Iran kemudian membalas melalui serangan rudal dan pesawat nirawak terhadap kepentingan Amerika serta negara-negara mitranya, sekaligus membatasi kapal yang melintasi Hormuz tanpa izin Tehran.

Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan perundingan dengan Oman mengenai peta jalur pelayaran baru berlangsung konstruktif dan telah mendekati tahap akhir, meskipun beberapa persoalan teknis masih belum selesai.

Tehran mengatakan pembicaraan itu juga meliputi layanan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, bantuan maritim, dan pemberantasan kejahatan yang secara normal dapat dikenai biaya.

Washington menolak kesepakatan yang memungkinkan Iran memungut biaya atau memperoleh kewenangan lebih besar atas pelayaran internasional di selat tersebut.

Hormuz Membuat Dunia Menanggung Biaya Konflik

Selat Hormuz merupakan jalur energi terpenting dunia karena sebelum konflik mengalirkan sekitar 20,9 juta barel minyak per hari atau setara dengan sekitar 20 persen konsumsi cairan minyak bumi global.

Sekitar seperlima perdagangan gas alam cair dunia juga melewati selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab tersebut.

Penutupan Hormuz sejak 28 Februari 2026 telah mengurangi pasokan LNG global sekitar 20 persen, terutama ekspor Qatar dari kompleks Ras Laffan.

Harga minyak Amerika melonjak sekitar lima persen menjadi US$82,13 per barel pada Senin setelah tuntutan balasan Trump mengurangi harapan tercapainya kesepakatan pembukaan Hormuz.

Kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya transportasi, produksi pangan, listrik, dan barang industri sehingga dampak perselisihan Amerika–Iran akhirnya ditanggung masyarakat di berbagai negara.

Ganti Rugi Harus Dibuktikan Secara Hukum

Dalam hukum humaniter internasional, negara yang terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran diwajibkan memberikan pemulihan penuh atas kerugian atau cedera yang ditimbulkannya.

Namun, tuntutan reparasi tidak otomatis sah hanya karena diumumkan seorang pemimpin karena tanggung jawab negara, hubungan sebab-akibat, jenis pelanggaran, nilai kerugian, dan hak penerima harus dibuktikan melalui kesepakatan atau proses hukum yang diakui.

Tuntutan timbal balik Amerika Serikat dan Iran karena itu lebih menyerupai instrumen tekanan politik dalam perundingan daripada skema kompensasi yang telah memiliki landasan, angka, dan mekanisme pembayaran.

Perang tagihan tersebut memperlebar jarak antara Washington dan Tehran, sedangkan pembukaan Hormuz, pemulihan ekonomi, perlindungan warga sipil, serta penghentian serangan justru membutuhkan kompromi yang dapat diverifikasi.

Pada akhirnya, nilai tuntutan ganti rugi tidak ditentukan oleh kerasnya pernyataan politik, tetapi oleh bukti mengenai siapa yang melanggar hukum, siapa yang menjadi korban, berapa kerugiannya, dan lembaga mana yang berwenang memutuskan tanggung jawab. (Ali)

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Amerika Serikat Iran Donald Trump Konflik Timur Tengah Selat Hormuz