Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI
SulawesiPos.com – Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR RI pada Senin (10/8/2026), terkait calon Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, dengan satu nama yang diusulkan yakni Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI selepas Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Informasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Namanya tunggal satu nama bu Destry Damayanti,” ungkap Prasetyo Hadi.
Penegasan soal satu nama itu langsung menempatkan Destry sebagai figur utama dalam proses lanjutan pemilihan Gubernur BI di DPR.
Prasetyo Hadi mengatakan surat Presiden yang dikirim ke DPR tidak hanya memuat nama calon Gubernur BI.
Dokumen itu juga mencantumkan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Namun, dalam penjelasan awal kepada wartawan, nama yang diumumkan secara terbuka baru Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI.
Perkembangan ini menjadi penting karena posisi Gubernur BI berkaitan langsung dengan arah kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kepercayaan pasar terhadap bank sentral.
Destry Damayanti saat ini bertugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Status itu membuat nama Destry sejak awal sudah menjadi sorotan dalam pembahasan siapa yang akan diusulkan Presiden secara resmi ke DPR.
Dengan surat yang sudah dikirimkan, proses selanjutnya akan bergulir di parlemen sesuai mekanisme yang berlaku.
Usulan satu nama itu sekaligus menandai bahwa Istana untuk sementara tidak membuka opsi kandidat lain dalam pencalonan Gubernur BI.