Petani mengoperasikan mesin tanam padi di areal persawahan dalam ilustrasi modernisasi pertanian yang didorong Kementerian Pertanian.
SulawesiPos.com – Kementerian Pertanian menyebut jalan menuju swasembada pangan mulai dibangun dari pembenahan persoalan mendasar yang selama ini membebani petani, mulai dari distribusi pupuk bersubsidi, biaya produksi, keterbatasan air, modernisasi alat pertanian, hingga kepastian harga gabah.
Klaim itu ditegaskan dalam rilis Kementan tertanggal Minggu, 9 Agustus 2026, yang juga menyoroti Nilai Tukar Petani Juli 2026 di level 127,84 sebagai yang tertinggi dalam lebih dari tiga dekade.
Menurut Kementan, arah kebijakan pertanian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lagi sekadar mengejar kenaikan produksi, tetapi membangun fondasi pertanian yang dinilai lebih kuat agar produktivitas dan pendapatan petani bisa naik bersamaan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan petani tidak bisa diminta meningkatkan produksi jika negara belum menuntaskan hambatan yang mereka hadapi di lapangan.
“Petani jangan lagi dipersulit. Tugas pemerintah adalah memastikan pupuk tersedia, air ada, alat pertanian siap, dan hasil panennya memiliki harga yang menguntungkan. Kalau itu kita selesaikan, produksi akan naik dan kesejahteraan petani ikut meningkat,” ujar Mentan Amran.
Kementan menyebut pembenahan dimulai dari deregulasi besar-besaran.
Sekitar 240 regulasi yang dinilai menghambat pelayanan dipangkas, lalu diperkuat dengan 17 Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden sebagai dasar percepatan swasembada pangan.
Salah satu fokus utama diarahkan ke tata kelola pupuk bersubsidi.
Pemerintah mengklaim memangkas sekitar 145 regulasi yang sebelumnya membuat distribusi pupuk panjang dan lambat, lalu mempercepat jalur penyaluran agar pupuk bisa langsung diterima petani dengan prosedur lebih sederhana.
Kebijakan itu diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta semua mengawal ini agar petani jangan lagi dipersulit,” tegas Mentan Amran.
Selain penyederhanaan distribusi, Kementan juga menyoroti penurunan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen.
Harga urea disebut turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
“Harga pupuk subsidi turun 20 persen. Dulu petani mengeluh pupuk mahal dan langka. Sekarang tebusnya cukup pakai KTP, distribusi dipermudah, dan petani jauh lebih bahagia,” ujar Mentan Amran.
Kementan menilai pembenahan pupuk itu menjadi salah satu fondasi penting peningkatan produksi pangan nasional karena musim tanam bisa dimulai lebih tepat waktu dan biaya produksi petani berkurang.
Di sektor pengairan, pemerintah disebut mengubah pendekatan dari respons bencana menjadi pembangunan sistem mitigasi permanen melalui program pompanisasi nasional, irigasi perpompaan, embung, dam parit, serta bangunan konservasi air lain.
Hingga 2026, lebih dari 150 ribu unit pompa disebut sudah beroperasi dengan cakupan sekitar empat juta hektare lahan pertanian.
Kementan juga menyoroti modernisasi pertanian melalui distribusi lebih dari 40 ribu unit alat dan mesin pertanian sepanjang 2026, mulai dari traktor roda empat, rice transplanter, combine harvester, dryer, hingga mesin pascapanen.
Langkah itu diperkuat dengan pembentukan lebih dari 1.900 Brigade Pangan, dengan lebih dari 1.100 brigade aktif mengelola ratusan ribu hektare lahan.
Selain itu, perluasan basis produksi disebut dilakukan melalui program Optimalisasi Lahan atau Oplah dan Cetak Sawah, dengan sasaran lahan rawa, lahan tadah hujan, dan lahan tidur yang dihidupkan kembali melalui perbaikan tata air, benih unggul, mekanisasi, dan pendampingan budidaya.
Di sisi hilir, Kementan menempatkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai salah satu instrumen perlindungan pendapatan petani.
Kebijakan itu disebut penting untuk menjaga nilai ekonomi hasil panen sekaligus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah melalui peningkatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.
Kementan menyatakan seluruh kebijakan tersebut saling terkait dalam satu ekosistem pembangunan pertanian, dari deregulasi, pupuk yang lebih murah, jaminan air, mekanisasi, Brigade Pangan, Oplah, Cetak Sawah, hingga HPP gabah.
Dari sisi indikator, kementerian itu mengeklaim produksi pangan nasional terus meningkat dan cadangan beras pemerintah berada di level tertinggi sepanjang sejarah.
Rilis itu menegaskan bahwa capaian statistik tersebut diposisikan bukan sekadar angka produksi, tetapi sebagai tanda bahwa petani mulai lebih mudah mengakses pupuk, memiliki kepastian air, dan memperoleh harga panen yang lebih menguntungkan.
Kementan menyebut swasembada pangan pada akhirnya tidak hanya diukur dari bertambahnya beras nasional, tetapi juga dari keyakinan petani bahwa bertani tetap menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.