Categories: News

Selangkah Lagi Hormuz Terbuka: Iran–Oman Capai Terobosan, Amerika Terjepit antara Damai dan Mundur

SulawesiPos.com – Iran dan Oman memasuki tahap akhir penyusunan kesepakatan pengaturan jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Rabu (5/8/2026), setelah kedua negara menyepakati koordinat geografis koridor kapal melalui perundingan yang dimediasi Muskat, sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan pengumuman dapat dilakukan pekan ini guna membuka kembali jalur energi strategis tersebut, meredakan tekanan ekonomi dunia, dan menciptakan jalan menuju penghentian perang.

Kementerian Luar Negeri Iran melalui juru bicaranya, Esmail Baghaei, mengatakan naskah kesepakatan sedang dalam tahap peninjauan dan perumusan akhir sebelum Tehran dan Muskat mengeluarkan pernyataan bersama.

Baghaei mengingatkan bahwa penyelesaian dokumen itu sangat bergantung pada tidak adanya campur tangan pihak ketiga, sebuah pernyataan yang secara tersirat mengarah kepada Amerika Serikat.

Perkembangan tersebut diberitakan Associated Press (AP) pada 5 Agustus 2026 dan dikonfirmasi secara terpisah oleh Reuters pada tanggal yang sama.

Kesepahaman mengenai koordinat jalur belum otomatis membuka Hormuz karena Iran mensyaratkan pencabutan blokade Amerika terhadap pelabuhan-pelabuhannya sebelum keselamatan dan kebebasan pelayaran dapat dipulihkan.

Satu Selat, Dua Tuntutan yang Bertabrakan

Rancangan sementara itu diperkirakan menempatkan jalur masuk kapal di bawah pengawasan Iran dan jalur keluar di bawah pengaturan Oman, tetapi rincian tentang keamanan, pembersihan ranjau, biaya pelayanan, serta jangka waktu penerapannya masih dinegosiasikan.

Iran bersikeras tidak akan mengembalikan Hormuz sepenuhnya kepada pola sebelum perang sebagai perairan internasional terbuka tanpa peran pengelolaan yang lebih besar bagi negara-negara pesisir.

Sebaliknya, pemerintahan Trump menolak pengaturan yang dapat mengukuhkan kendali sepihak Iran atau memberinya kewenangan memungut biaya atas kapal-kapal internasional.

Perselisihan itu menciptakan dilema diplomatik karena Tehran harus melonggarkan tuntutan pengelolaannya atau Washington perlu mencabut blokade serta menerima peranan Iran yang lebih besar agar kesepakatan dapat dijalankan.

Trump menghadapi tekanan untuk menurunkan harga energi dan mengakhiri perang yang semakin tidak populer menjelang pemilihan Kongres Amerika Serikat, tetapi konsesi kepada Tehran berisiko dipandang sebagai kemunduran strategis setelah tujuan awal perang belum tercapai.

Amerika Serikat bersama Israel melancarkan perang terhadap Iran pada 28 Februari 2026 dengan sejumlah sasaran, termasuk menggulingkan pemerintahan di Tehran dan menghentikan program nuklirnya, tetapi konflik kemudian bergeser menjadi perebutan kendali atas Hormuz.

Serangan terhadap pelayaran dan pembatasan lalu lintas kapal membuat aktivitas komersial di jalur sempit itu nyaris berhenti, sehingga harga bahan bakar, biaya angkutan, premi asuransi, dan harga kebutuhan pokok meningkat di berbagai negara.

Nadi Energi Dunia dan Ujian Hukum Laut

Selat Hormuz memiliki arti luar biasa karena sebelum perang menjadi jalur bagi sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas alam global, sekaligus menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab.

Gangguan berkepanjangan di kawasan itu tidak hanya merugikan produsen energi, tetapi juga menekan negara-negara pengimpor melalui inflasi, kenaikan biaya listrik dan transportasi, serta terganggunya rantai pasok industri.

Menurut Bagian III Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS, selat yang digunakan bagi navigasi internasional tunduk pada prinsip lintas transit, sehingga kapal dan pesawat memiliki hak melintas secara terus-menerus dan tanpa hambatan.

Amerika memandang hak lintas transit sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional, sedangkan Iran—yang telah menandatangani tetapi belum meratifikasi UNCLOS—memiliki penafsiran lebih terbatas mengenai penerapannya terhadap negara yang bukan peserta konvensi.

Perbedaan hukum tersebut menjelaskan mengapa persoalan Hormuz bukan semata-mata perebutan jalur minyak, melainkan pertarungan mengenai kedaulatan negara pesisir, kebebasan navigasi, dan batas kekuasaan militer di laut internasional.

Kesepakatan Iran–Oman karena itu dapat menjadi pintu masuk menuju perundingan lebih luas mengenai blokade, keamanan pelayaran, program nuklir, dan penghentian perang, tetapi keberhasilannya tetap memerlukan kompromi nyata dari Tehran maupun Washington.

Jika diterapkan secara konsisten dan diawasi secara transparan, koridor sementara tersebut dapat memulihkan perdagangan energi, menurunkan ketegangan militer, serta membuktikan bahwa diplomasi negara-negara kawasan mampu mencegah Selat Hormuz berubah dari nadi ekonomi menjadi medan perang dunia. (Ali)

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: Donald Trump Iran Oman Selat Hormuz