Categories: News

Kuota Hari Pertama Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Habis, Siapkan Dokumen Ini untuk War Besok

SulawesiPos.com – Antusiasme masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, sangat tinggi. Kuota pendaftaran hari pertama yang dibuka pada Rabu (5/8/2026) langsung terpenuhi, sehingga akses registrasi ditutup pada hari yang sama.

Berdasarkan pantauan SulawesiPos.com, laman Pandang Istana tidak lagi menerima pendaftaran setelah kuota harian terisi penuh.

Masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran pada dua hari berikutnya, yakni 6 dan 7 Agustus 2026.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI dibuka selama tiga hari melalui laman resmi Pandang Istana, https://pandang.istanapresiden.go.id.

Registrasi dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB dengan sistem kuota harian.

“Pendaftaran undangan akan dibuka tiga hari ke depan (5-7 Agustus 2026),” tulis akun Instagram @kemensetneg.ri, Rabu.

Panitia menerapkan sistem penutupan otomatis setelah kuota pada hari tersebut terpenuhi.

Karena itu, calon peserta disarankan mengakses laman pendaftaran sejak awal pembukaan agar peluang memperoleh undangan lebih besar.

Kesempatan menghadiri upacara di Istana Merdeka merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka partisipasi masyarakat dalam peringatan Hari Kemerdekaan.

Selain mengikuti upacara, peserta juga berkesempatan menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya di lingkungan Istana Kepresidenan.

Siapkan Dokumen Sebelum Pendaftaran Dibuka Lagi Besok

Bagi masyarakat yang akan mengikuti pendaftaran pada Kamis (6/8/2026), panitia mengimbau seluruh persyaratan telah disiapkan agar proses registrasi dapat dilakukan lebih cepat.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA);
  • Alamat email yang masih aktif;
  • Nomor telepon aktif; dan
  • Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Selain itu, calon peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, tidak membawa balita, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Peserta juga diwajibkan telah mengikuti program vaksinasi nasional dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang hanya dapat digunakan untuk satu kali pengajuan undangan.

Dengan tingginya minat masyarakat pada hari pertama, calon peserta diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan bersiap mengakses laman Pandang Istana tepat saat pendaftaran dibuka pukul 10.00 WIB agar tidak kembali kehabisan kuota.

Nur Ainun Afiah

Share
Published by
Nur Ainun Afiah
Tags: HUT RI ke-81 Istana Merdeka pendaftaran dibuka