Kepala BGN Sudaryono.
SulawesiPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menaikkan status kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Semarang, Jawa Tengah, menjadi kejadian fatal pada Senin, 3 Agustus 2026, setelah insiden itu dinilai menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan penerima manfaat, sementara dapur penyedia makanan langsung ditangguhkan untuk investigasi.
“Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta.
Ia menegaskan kasus keracunan di Semarang diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir sejak ia memimpin BGN.
BGN menyatakan sanksi tegas langsung diberlakukan setiap kali ada kasus keracunan dalam program MBG.
Sudaryono mengatakan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait insiden akan ditangguhkan sambil menunggu hasil investigasi laboratorium bersama Dinas Kesehatan setempat.
BGN juga akan mengevaluasi penyebab insiden, termasuk kemungkinan standar higienis yang tidak tercapai atau faktor lain yang membuat standar keamanan pangan tidak terpenuhi.
“Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya,” ujar Sudaryono.
Ia menegaskan kepala SPPG dari dapur yang ditangguhkan otomatis dicopot selama proses investigasi berjalan.
BGN selanjutnya akan menilai apakah insiden itu murni kelalaian atau memiliki unsur lain sebelum memutuskan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pemecatan atau penghentian perpanjangan status PPPK.
Sudaryono juga menyebut BGN menerapkan nol toleransi terhadap setiap insiden keracunan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat program.
Ia menambahkan BGN ingin membuka informasi seluas-luasnya kepada publik, termasuk orang tua, guru, dan Dinas Pendidikan, mengenai menu, kandungan gizi, lokasi SPPG, hingga identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab.