Categories: News

Pilot Malaysia Airlines Positif Tiga Jenis Narkoba, Simpan Urine Bersih untuk Akali Tes Mendadak

SulawesiPos.com – Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) disebut positif memakai tiga jenis narkoba setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Temuan lain yang menguatkan sorotan atas kasus ini adalah botol kecil berisi urine “bersih” yang diduga disiapkan untuk mengakali tes mendadak dari maskapai atau otoritas penerbangan.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan pilot asal Malaysia itu positif sabu, ineks, dan kokain.

Temuan itu, menurut dia, menandakan tersangka sedang dalam pengaruh narkotika saat menjalankan penerbangan.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.

Pihak Bea Cukai juga mengungkap adanya upaya antisipasi yang disiapkan tersangka. Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, mengatakan botol berisi urine itu ditemukan di dalam tas tersangka dan diduga hendak dipakai jika sewaktu-waktu ada tes urine mendadak.

“Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine,” kata Satria.

Menurut dia, urine dalam botol tersebut belum sempat digunakan. Dari pengakuan tersangka, cairan itu merupakan urine yang diambil sebelum mengonsumsi narkotika.

“Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” ujarnya.

Kecurigaan Muncul dari Pemeriksaan X-Ray

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari pemeriksaan X-ray, petugas melihat koper yang dianggap mencurigakan.

“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya.

Koper itu lalu diperiksa lebih lanjut bersama pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dari sana, petugas menemukan paket narkotika yang terdiri atas 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku diminta seseorang membawa narkotika itu ke Jakarta. Ia juga disebut dijanjikan upah 50 ribu ringgit Malaysia.

“Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000,” imbuhnya.

Maskapai Lakukan Peninjauan Internal

Di tengah proses penyidikan di Indonesia, Malaysia Airlines menyatakan menanggapi serius tuduhan terhadap pilotnya dan menyebut akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Maskapai itu menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun di lingkungan operasionalnya.

“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” katanya dalam pernyataan yang dikutip media Malaysia.

Maskapai tersebut juga menyebut keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama sambil menunggu hasil penyelidikan otoritas berwenang.

Andi As

Share
Published by
Andi As
Tags: Malaysia bandara soekarno-hatta Narkotika Bea Cukai Bareskrim Polri