Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berdialog dengan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa saat membahas pengawasan dugaan mafia beras fortifikasi di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.
SulawesiPos.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa ikut “menggebuk” pelaku dugaan mafia beras fortifikasi dalam dialog di kediamannya di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.
Di forum itu, Amran menegaskan penindakan atas beras fortifikasi tidak berhenti di tingkat wacana karena Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.
“Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Mentan Amran di hadapan peserta dialog.
Ajakan itu muncul saat Kementerian Pertanian memperluas pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Pemerintah telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual.
Menurut Amran, masalah yang sedang dibongkar bukan sekadar harga beras yang mahal, melainkan dugaan penipuan yang membuat program pangan bergizi untuk masyarakat kecil berubah menjadi komoditas mahal.
Ia menyoroti adanya beras yang semestinya menyasar kelompok rentan, tetapi justru dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.
“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri,” ujarnya.
Amran mengungkapkan, perhitungan sementara pemerintah menunjukkan dugaan penyimpangan itu berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun.
Ia menilai selisih harga yang terlalu tinggi antara beras medium dan beras fortifikasi yang diduga tak memberi nilai tambah semestinya menjadi inti persoalan yang kini diburu pemerintah.
“Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain,” katanya.
Amran juga meluruskan angka Rp2 triliun yang sebelumnya ramai dikaitkan dengan satu perusahaan penggilingan.
Menurut dia, angka itu bukan merujuk pada keuntungan satu perusahaan, melainkan nilai dugaan kerugian masyarakat akibat praktik yang dinilai menyesatkan konsumen.
“Kemarin sudah kami luruskan. Rp2 triliun itu bukan keuntungan satu perusahaan. Itu adalah nilai perampasan hak rakyat. Ini penipuan terhadap masyarakat, bukan sekadar persoalan bisnis,” tegasnya.
Selain beras fortifikasi, Kementan juga menemukan dugaan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu tetapi dipasarkan dengan harga premium.
Dari hasil pengawasan itu, potensi kerugian masyarakat pada dugaan beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.
“Kalau beras yang kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan harga premium, itu sama saja mengambil hak masyarakat. Ini yang sedang kami bongkar bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.
Amran menyebut langkah pemberantasan mafia pangan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan nasional.
Karena itu, ia meminta generasi muda tidak mudah terpengaruh penggiringan opini yang mengaburkan pokok persoalan.
“Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
“Jangan sampai mafia menggunakan berbagai cara untuk mengalihkan perhatian publik. Yang kita bela adalah rakyat. Yang kita perjuangkan adalah hak masyarakat kecil agar tidak dirampas oleh segelintir pihak,” katanya.
Dukungan terhadap langkah itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Hanif Caniago.
Ia mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan sekaligus memastikan implementasinya dirasakan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Pak Amran. Kami dari Pemuda Hidayatullah siap mengawal bagaimana Kementerian Pertanian memberantas mafia-mafia yang hanya menguntungkan dirinya sendiri. Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Hanif.
Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu juga menyebut pemberantasan mafia beras fortifikasi penting karena dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga petani.
Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional Tommy Suswanto menilai gerakan bersama pemerintah dan organisasi kepemudaan menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional.