Nanik Sudaryati Deyang mundur dari jabatannta sebagai Kepala BGN dengan alasan kesehatan, Rabu 22 Juli 2026.
SulawesiPos.com – Nanik Sudaryati Deyang menyatakan mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung ke luar negeri. Informasi pengunduran diri itu juga dibenarkan Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan.
Pengunduran diri Nanik muncul di tengah tekanan besar yang sedang dihadapi BGN dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, alasan yang disampaikan Nanik kepada publik berpusat pada kondisi kesehatannya.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026) saya berangkat,” kata Nanik dalam status di akun Facebook-nya seperti dikutip Republika.
Nanik menegaskan keputusannya berobat ke luar negeri bukan karena tidak percaya pada dokter di Indonesia. Ia menyebut langkah itu diambil untuk mencari second opinion, sekaligus karena ada rekomendasi dari rekannya terkait tempat pengobatan yang akan dituju.
“Dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ujar Nanik.
Keterangan serupa disampaikan Dirgayuza Setiawan saat dikonfirmasi. Menurut dia, pada hari yang sama Nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung, sekaligus menyampaikan pengunduran dirinya dari kursi Kepala BGN.
Langkah itu membuat BGN kembali memasuki fase transisi kepemimpinan, padahal lembaga tersebut masih bergulat dengan pembenahan internal dan evaluasi anggaran MBG. Dalam beberapa pekan terakhir, BGN juga menjadi sorotan karena penataan ulang ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyisiran penerima manfaat, serta tunggakan pembayaran ke pihak ketiga.
BGN dilaporkan mengakui masih memiliki tunggakan Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga. Selain itu, anggaran MBG tahun ini disebut dipangkas menjadi Rp229 triliun dan masih berpotensi turun lagi, sementara BGN diberi waktu untuk melakukan penyisiran ulang penerima manfaat.
Di tengah situasi itu, Nanik mengungkap kemungkinan Presiden akan membentuk Dewan Pengawas BGN. Ia menyebut dirinya diminta tetap ikut mengawasi lembaga tersebut, meski tidak lagi berada di posisi kepala badan.
Pernyataan itu memberi sinyal bahwa pengunduran diri Nanik tidak sepenuhnya memutus keterlibatannya dalam pengawasan BGN. Namun hingga Rabu pagi, belum ada pengumuman resmi lanjutan dari Istana mengenai siapa yang akan mengisi posisi Kepala BGN setelah Nanik mundur.
Pergantian ini menjadi momen penting bagi keberlanjutan MBG, karena BGN sedang berada dalam fase penataan ulang kebijakan, struktur pelaksana, dan pengelolaan anggaran. Di saat bersamaan, publik menunggu langkah pemerintah menjaga stabilitas program agar pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.